Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Ujunggenteng 2 Wanita Dihabisi Gegara Tolak Hubungan Badan

Rabu, 22 Juni 2022 - 19:52 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Ujunggenteng 2 Wanita Dihabisi Gegara Tolak Hubungan Badan
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Ujunggenteng 2 Wanita Dihabisi Gegara Tolak Hubungan Badan

TatarSukabumi.ID - Polres Sukabumi berhasil ungkap kasus pembunuhan dengan TKP Ujunggenteng, Sukabumi.

Sat Reskim Polres Sukabumi tangkap pelaku pembunuhan sadis dengan korban 2 wanita.

Pelaku pembunuhan merupakan SS (51 tahun) seorang nelayan warga Badak Putih, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Pembunuhan terjadi pada tanggal 19 Juni 2022 di Cafe Sinar Laut di Kampung Kalapa Condong, Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap.

Korban merupakan A (54) Pemilik Cafe dan Penginapan Sinar Laut Ujunggenteng, Korban lainnya merupakan Ad alias Adel (18) wanita pelayan Cafe Sinar Laut.

BACA JUGA : Warga Temui Kasi Pidsus Pasca Pengecekan Lahan Eks HGU PT Tenjojaya oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, didampingi Kasat Reskrim, AKP I Putu Asti Hermawan Santosa, dan Kasi Humas IPDA Aah Saepul Rohman, dalam konferensi pers menyebut Pelaku ditangkap di sebuah gubuk tidak jauh dari kawasan Dermaga Palabuhanratu, pagi tadi, Selasa (22/06/2022).

Lebih jauh Kapolres Sukabumi menyebut, pelaku habisi korban dengan dalih emosi dan kesal.

Motif dan Kronologi Pembunuhan Wanita Cafe Ujunggenteng

Halaman Selanjutnya >>>>

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI