Warga Temui Kasi Pidsus Pasca Pengecekan Lahan Eks HGU PT Tenjojaya oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi

Senin, 20 Juni 2022 - 18:08 WIB
Warga Temui Kasi Pidsus Pasca Pengecekan Lahan Eks HGU PT Tenjojaya oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi
Warga Temui Kasi Pidsus Pasca Pengecekan Lahan Eks HGU PT Tenjojaya oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi

TatarSukabumi.ID - 5 orang perwakilan warga masyarakat Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, datangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Senin (20/06/2022).

Kehadiran perwakilan masyarakat hari ini di Kejari, merupakan buntut atas pengecekan tanah di Desa Tenjojaya oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi atas intruksi dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sebagai bentuk klarifikasi penanganan dugaan tindak pidana korupsi penguasaan tanah negara seluas kurang lebih 299 hektare di kawasan tersebut pada Kamis (16/06) lalu.

Perwakilan warga Tenjojaya, Tri Pramono, usai pertemuan dengan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Ratno Timur Habeahan Pasaribu, kepada TatarSukabumi.ID menyatakan apresiasi atas sambutan baik Kejari.

"Pertemuan hari ini sangat berkesan, karena baru kali ini Kami bisa berkomunikasi langsung dengan pak Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi," ungkap Tri Pramono kepada TatarSukabumi.ID, Senin (20/06).

BACA JUGA : Pengecekan Lahan Eks HGU PT Tenjojaya oleh Kejari Kabupaten Sukabumi

Lanjut Tri, tujuan kehadiran mereka di Kejaksaan untuk pertanyakan nasib warga Tenjojaya sebagai penghuni dan penggarap lahan eks HGU PT Tenjojaya.

Pasalnya, diatas lahan tanah seluas 299 hektare lahan eks HGU PT Tenjojaya ini telah berdiri bangunan rumah warga.

Sementara itu, warga menilai pengecekan atas lahan oleh Kejari Kabupaten Sukabumi mengisyaratkan keberadaan hunian warga terancam, mengingat eks lahan HGU PT Tenjojaya saat ini telah beralih menjadi HGB milik PT Bogorindo Cemerlang.

"Kedatangan kami bersama Tim, sebagai satu upaya bagi 165 warga penghuni dan penggarap tanah di Tenjojaya, bisa memperoleh kepastian hukum," ungkap Tri.

BACA JUGA : Lahan HGB di Surade Sukabumi di Permasalahkan, Masyarakat Diminta Menahan Diri

Lebih lanjut menurut Tri, kehadiran dirinya bersama tim untuk mempertanyakan upaya lanjutan yang akan dilakukan Kejari Kabupaten Sukabumi atas perkara ini.

"Kami menanyakan langkah dan upaya yang akan dilakukan Kejaksaan pasca kejadian kemarin," tukasnya.

Kepada TatarSukabumi.ID, Tri mengaku puas atas pertemuan hari ini dengan Pihak Kejaksaan Kabupaten Sukabumi, Tri memastikan masyarakat siap memberikan data, kesaksian bila diperlukan atas perkara lahan Tenjojaya.

"Saya dan rekan secara pribadi sangat puas atas pertemuan hari ini dengan pak Kasi Pidsus, dan Kejaksaan masih membuka pintu lebar lebar terkait penuntasan kasus ini," kata Tri.

"Selaku masyarakat kita akan mendorong Kejaksaan, apabila Kejaksaan memerlukan bantuan masyarakat, Kami siap," sambung Dia.

"Kita berharap besar kepada penegak hukum, bagaimanapun persoalan ini harus selesai karena Saya tidak ingin persoalan ini turun ke anak cucu," harapnya.

BACA JUGA : Diduga Korban Pembunuhan Warga Temukan 2 Mayat Wanita di Pesisir Ujunggenteng Sukabumi

Di tempat yang sama, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Ratno Timur Habeahan, kepada TatarSukabumi.ID menyatakan institusi adhyaksa selalu terbuka menerima aspirasi masyarakat.

Menurut Dia, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi siap menerima masyarakat dalam memberikan penjelasan terperinci terkait perkara apapun.

"Ini merupakan forum yang sangat baik, sehingga Kami bisa menjelaskan secara detail, secara gamblang, sehingga tidak ada pikiran negatif kepada Kami.

"Kami berusaha membuat perkara ini menjadi terang kedepannya," ungkap Ratno Timur.

BACA JUGA : Rumah di Ciemas Sukabumi Porak Poranda Diterjang Longsor

Lanjut Kasi Pidsus, seperti dalam pelaksanaan peninjauan lahan di Desa Tenjojaya pada Kamis lalu, Pihaknya menyatakan siap membuka pintu lebar kepada masyarakat untuk berdialog.

"Jadi biar tidak ada pemikiran negatif, tidak ada pemikiran terpotong potong, jadi ini merupakan momen pertama saya bertemu dengan para pihak perwakilan warga," ungkap Ratno Timur.

Disinggung langkah yang akan ditempuh usai pertemuan dengan perwakilan masyarakat Tenjojaya hari ini, kepada TatarSukabumi.ID, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi angkat bicara.

"Kami masih menunggu petunjuk pimpinan, lalu melengkapi kekurangan kekurangan terhadap pembuktian perkara ini," tegasnya.(*)

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI