Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Ujunggenteng 2 Wanita Dihabisi Gegara Tolak Hubungan Badan

Rabu, 22 Juni 2022 - 19:52 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Ujunggenteng 2 Wanita Dihabisi Gegara Tolak Hubungan Badan
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Ujunggenteng 2 Wanita Dihabisi Gegara Tolak Hubungan Badan

"Pelaku menyeret korban A dari dalam kamar menuju tepi pantai dan membenamkan kepalanya kedalam air hingga meninggal dunia," jelasnya lagi.

BACA JUGA : Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Angkat Bicara Soal Konflik Berkepanjangan Masyarakat dan Pemegang HGU

Setelah merenggut nyawa dua korbannya, pelaku kabur dengan mengambil sejumlah barang milik korban.

Dalam kasus ini Polisi menyita barang bukti diantaranya sebilah pisau yang digunakan untuk menghabisi korban, dua unit handphone, satu buah jaket, satu unit sepeda motor dan perhiasan emas milik korban.

Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP I Putu Asti Hermawan Santosa kepada awak media mengatakan, Pelaku ditangkap di sebuah gubuk di Dermaga dua Palabuhanratu.

"Tadi pagi tim Opsnal kami berhasil menangkap pelaku di wilayah Palabuhanratu," jelas Putu.

Dalam kasus ini pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(*)

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI