Ketua Kadin Kabupaten Sukabumi Dilantik, Eman Sulaeman Bicara Tentang 2 Kepemimpinan Kadin Hingga Isu Upah Buruh

Rabu, 24 November 2021 - 21:49 WIB
Ketua Kadin Kabupaten Sukabumi Dilantik, Eman Sulaeman Bicara Tentang 2 Kepemimpinan Kadin Hingga Isu Upah Buruh
Ketua Kadin Kabupaten Sukabumi Dilantik, Eman Sulaeman Bicara Tentang 2 Kepemimpinan Kadin Hingga Isu Upah Buruh

TatarSukabumi.ID - Kamar Dagang dan Industri Indonesia Kabupaten Sukabumi menggelar Musyawarah Kabupaten (Mukab) ke-VI di Selabintana Conference Resort Hotel, Sukabumi Rabu (24/11/2021).

Agenda utama Mukab ke-VI ini adalah untuk memilih sekaligus melantik Eman Sulaeman sebagai Ketua Kadin Kabupaten Sukabumi periode kerja 2021 - 2026.

Ketua Kadin Kabupaten Sukabumi terpilih, dilantik oleh Ketua Kadin Provinsi Jawa Barat, Cucu Sutara.

"Saya apresiasi dan ucapkan selamat kepada Eman Sulaeman beserta jajaran yang telah dilantik (secara) resmi dan sah menjadi jajaran Kadin Kabupaten Sukabumi 2021-2026,"

"Tentunya ini adalah tanggung jawab. Ini amanah yang harus diemban oleh pak Eman dan kawan kawan untuk bagaimana ekonomi di Kabupaten Sukabumi bangkit dimasa pandemi," ungkap Ketua Kadin Jawa Barat Cucu Sutara kepada awak media, Rabu (24/11).

BACA JUGA : Dies Natalis Pospera Sukabumi 2021 Refleksi Mempertegas Garis Perjuangan Menjadi Mata Telinga dan Hati Rakyat

Cucu menegaskan, Kadin Kabupaten Sukabumi harus mampu bersinergi dengan seluruh stakeholder Pemerintah Daerah maupun Masyarakat.

"Kuncinya adalah bersatu, sinergi dan berkolaborasi, karena Kadin sebagai kolaborator dan dirigen untuk pertumbuhan dunia usaha di Sukabumi," tegasnya.

Disinggung awak media terkait terdapat dua Kadin di Kabupaten Sukabumi, kepada TatarSukabumi.ID, Cucu Sutara, menepis tidak ada dua kepengurusan Kadin di Kabupaten Sukabumi.

"Keputusan Mahkamah Konstitusi nomor 066 sudah jelas Kadin hanya satu, tidak ada Kadin lain," tegasnya.

Lebih lanjut Dia memastikan, jika ada dua Kadin maka hal tersebut bertentangan dengan aturan yang berlaku.

"Itu sudah jelas ada Undang-undangnya UU 187, Kepres nomor 17 tahun 2010 menyatakan hanya ada satu Kadin. Jadi kalau seandainya ada Kadin lain, itu adalah Kadin yang tidak sah dan ilegal," ungkap Ketua Kadin Jawa Barat.

BACA JUGA : Cinta Segitiga! Akibat Dendam Mantan Istri 2 Pria Muda di Cibadak Saling Bacok

Cucu menyatakan jika memang diperlukan tindakan lebih lanjut maka Kadin Jawa Barat akan melakukan upaya hukum.

"Artinya Kami dari Kadin Jawa Barat, apabila ada riak di Kadin Kabupaten Sukabumi tentunya kita akan bersikap tegas, kemungkinan besar akan kita somasi," kata Dia.

"Karena mereka tidak berhak untuk melaksanakan kegiatan mengatasnamakan Kadin, karena dasar utamanya Undang-undang 187, Kepres, dan keputusan Mahkamah konstitusi hanya ada satu Kadin dimana di pusatnya dipimpin Arsyad Rasyid di Jawa Barat dipimpin Cucu Sutara saya sendiri," beber Ketua Kadin Jabar.

BACA JUGA : Tersangka Kasus Tawuran Maut di Cicurug Bertambah 6 Orang

Lebih jauh disinggung awak media terkait keberadaan Kamar Dagang dan Industri Indonesia Kabupaten Sukabumi yang dipimpin oleh Tresna Wijaya, Ketua Kadin Jabar angkat suara.

"(Itu) ilegal, tidak Sah dong," tegasnya.

Halaman Selanjutnya >>>>

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI