Cinta Segitiga! Akibat Dendam Mantan Istri 2 Pria Muda di Cibadak Saling Bacok

Jumat, 19 November 2021 - 10:50 WIB
Cinta Segitiga! Akibat Dendam Mantan Istri 2 Pria Muda di Cibadak Saling Bacok
Cinta Segitiga! Akibat Dendam Mantan Istri 2 Pria Muda di Cibadak Saling Bacok

TatarSukabumi.ID - Unit Reskrim Polsek Cibadak amankan terduga Pelaku kasus penyerangan dengan senjata tajam hingga mengakibatkan korban mengalami luka bacok di sejumlah bagian tubuh.

Informasi terhimpun, peristiwa pembacokan ini terjadi didalam sebuah kamar rumah di Kampung Sekarwangi Kelurahan/ Kecamatan Cibadak, sekitar pukul 17.00 WIB Kamis (18/11) kemarin.

Terduga Pelaku merupakan MR alias Adul (18 tahun) warga Kampung Situsaeur Kelurahan /Kecamatan Cibadak.

Sore itu Pelaku sengaja datang ke rumah TKP pembacokan dengan menenteng sebilah Samurai.

Hal ini dilakukan Adul setelah sebelumnya pada Rabu (17/11), dia mendapat telepon dari Mantan Istrinya yang bernama RR, bahwa akan ada orang yang akan mendatanginya untuk membalaskan sakit hati sang istri akibat perceraian yang terjadi.

Selidik punya selidik, orang yang akan mencari Adul untuk membalas sakit istri hati sang istri merupakan IM seorang Pria yang diduga menyimpan perasaan kepada RR mantan Istri Pelaku.

BACA JUGA : Fenomena Gerhana Bulan Terlama Abad Ini Bisa Disaksikan Besok Malam

Tidak terima atas telepon mantan istri, sebelum Dia dicari orang, Adul terlebih dahulu mengejar IM yang akan mencarinya.

Sore Kamis (18/11) kemarin itu, Adul menelpon sang Istri untuk menanyakan keberadaan IM yang akan mencarinya, sang Istri menyebut jika IM sedang berkunjung ke rumah temannya di Kampung Sekarwangi (TKP).

Adul langsung meluncur ke TKP menenteng Samurai dan langsung menerjang masuk kedalam rumah untuk menyerang IM.

IM yang sedang didalam kamar bersama teman lainnya RR (24 tahun) warga Kampung Cimahi, Desa Cibolangkaler Kecamatan Cisaat yang selanjutnya menjadi korban pembacokan.

Adul menerjang masuk kamar, saat itu RR mencoba menahan dengan sebilah golok hingga terjadi pergumulan.

Adul berhasil mendorong tubuh RR hingga keduanya terjatuh, dari arah belakang IM membacok Adul dengan sebilah Celurit.

Dengan jari tengah yang nyaris putus, Adul berusaha merampas golok di tangan RR  dan membacokkan senjata itu di bagian kening kepala korban.

BACA JUGA : Unit Reskrim Polsek Cibadak Amankan Mantan Polisi Disersi Dalam Kasus Dugaan Penipuan Mobil

Setelah terjadi kegaduhan, hingga mengakibatkan luka bacok di kedua belah pihak, Adul melarikan diri dari  TKP.

Panit Reskrim Polsek Cibadak, IPDA Sapri kepada TatarSukabumi.ID menyatakan, saat ini Polisi masih mendalami kasus dugaan penganiayaan dengan senjata tajam ini.

Lanjut Sapri, Pihaknya telah meminta keterangan dari sejumlah saksi saksi, dan saat ini Pelaku telah diamankan di Mapolsek Cibadak.

"Motif dalam kasus ini diduga akibat dendam mantan istri," ungkap IPDA Sapri, Jumat (19/11).

Polisi mengamankan barang bukti sebilah Golok dan Celurit dalam kasus berdarah ini, untuk Samurai yang di bawa Adul sebelumnya sempat dibuang ke Sungai.

Dalam kasus dugaan penganiayaan, Pelaku terancam dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun.(*)

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI