Seluruh Kades di Bimtek Kejaksaan Negeri Sukabumi, Inspektorat Angkat Konsep dan Strategi Pembangunan Desa

Kamis, 25 Juni 2020 - 14:14 WIB
Seluruh Kades di Bimtek Kejaksaan Negeri Sukabumi, Inspektorat Angkat Konsep dan Strategi Pembangunan Desa
Seluruh Kades di Bimtek Kejaksaan Negeri Sukabumi, Inspektorat Angkat Konsep dan Strategi Pembangunan Desa

TatarSukabumi.ID - Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi menggelar Bimtek (Bimbingan Teknis) kepada 381 Desa se-Kabupaten Sukabumi.

Ditengah pandemi Covid-19, bimtek dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Jalan Karang Tengah nomor 456 Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Bintek bagi para Kades, Sekdes dan Bendahara Desa ini agendanya dilaksanakan mulai Senin (22/6) hingga 13 Juli 2020 mendatang.

Sebelumnya pada Senin (22/6) lalu, sejumlah awak media sempat mencoba mengkonfirmasi namun Kejaksaan Negeri Sukabumi belum memberikan pernyataan resmi terkait kegiatan bimtek  bagi Perintahan Desa tersebut.

BACA JUGA : Tito Karnavian Minta Pemilihan Bupati Sukabumi Wajib Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19

Dihubungi terpisah, Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) pada Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Ahmad Mujadid kepada TatarSukabumi.ID Bimtek ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas, pengawasan dan pengelolaan keuangan desa yang efektif, efesien, transparan dan akuntabel.

"Maka kewajiban pemerintah daerah secara berkelanjutan memberikan wawasan, knowledge (pengetahuan), attitude (kepribadian) yang bersifat kinerja maupun attitude moralitas kepada Kepala, Sekretaris dan Bendahara Desa," ungkap Ahmad Mujadid, Kamis (25/6/2020).

Lebih jauh pria yang akrab di sapa Abah Adid menegaskan, pemikiran tersebut harus dijadikan sebagai landasan serta pegangan yang wajib dilaksanakan sepenuhnya oleh pemangku kebijaksanaan Pemerintahan Desa.

Masih kata Dia, barometer penunjang suksesnya pembangunan tingkat desa, setiap Pemdes diharapkan mampu menerapkan dua konsepsi yakni peningkatan pemberdayaan masyarakat melalui empowering (memberdayakan) dan memungkinkan masyarakat agar turut serta berperan aktif dalam pembangunan di wilayahnya.

BACA JUGA : Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Bupati Sampaikan Nota Jawaban atas Raperda Koperasi, RDTR, Retribusi Kendaraan dan P4GN

Ahmad Mujadid menyatakan, seluruh konsep dan strategi pembangunan Desa dapat terlaksana dengan sistem tata kelola keuangan yang baik berbasis Siskeudes (Sistem Keuangan Desa) salah satunya dengan penerapan sistem pembayaran non tunai (Sitanti).

"Hal ini sangat diperlukan dalam rangka ketertiban administrasi yang handal.

"Termasuk pula dalam hal pengelolaan keuangan desa yang handal disesuaikan dengan laporan pertanggung jawaban, jujur dan responsible terhadap harapan amanah masyarakat dan negara." tegasnya.(*)

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI