TatarSukabumi.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi melakukan monitoring, evaluasi, fasilitasi dan advokasi program ketahanan keluarga anti Narkoba berbasis sumber daya pembangunan Desa, dengan melaksanakan deklarasi anti narkoba sekaligus pembentukan Satgas Anti Narkoba Desa Cibatu kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) pada BNNK Sukabumi, Erza Nur Afrilia, mewakili Kepala BNNK Sukabumi dirinya mengapresiasi sinergitas Pemdes Cibatu.
Menurutnya, peran penting program ketahanan keluarga anti narkoba berbasis sumber daya pembangunan desa bertujuan membangun sinergitas dan dukungan strategis dari tupoksi pemerintah desa dalam laksanakan upaya pencegahan dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat.
BACA JUGA : PAN Daftar Nama-nama Bacaleg ke KPU Kabupaten Sukabumi
Guna mewujudkan hal tersebut, sambung Elsa, dibutuhkan komitmen tinggi dan peran serta seluruh komponen masyarakat dalam upaya penanggulangan narkoba sebagaimana yang tertuang pada Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) tahun 2020 - 2024 melalui mendukung fasilitasi berbagai kegiatan P4GN di desa melalui pelaksanaan Desa Bersih Narkoba (Bersinar).(*)