Maling Tusuk Perut Korban Karena Aksinya Ketauan di Kabandungan Sukabumi

Selasa, 25 April 2023 - 12:55 WIB
Maling Tusuk Perut Korban Karena Aksinya Ketauan di Kabandungan Sukabumi
Maling Tusuk Perut Korban Karena Aksinya Ketauan di Kabandungan Sukabumi

TatarSukabumi.ID - Berniat membunuh tetangga karena ketahuan mencuri, pria di Sukabumi dibekuk Polisi.

Satuan Reskrim Polres Sukabumi dan Unit Reskrim Polsek Kalapanunggal ringkus pelaku penganiayaan dan percobaan pembunuhan berinisial IB (25) warga Kecamatan Kalapanunggal Kabupaten Sukabumi, (Senin 24/04/2023) kemarin.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasat Reskrim AKP Dian Poernomo didampingi Kapolsek kalapanunggal AKP Feri Paloso kepada awak media mengatakan jika pelaku IB diduga telah melakukan penganiayaan dan percobaan membunuh tetangganya sendiri.

BACA JUGA : Warga Tewas Tenggelam di Wisata Cekdam Panyawangan Ciemas

Korban penganiayaan adalah Ujang Kamaludin (30) seorang buruh harian lepas warga Desa Gunung Endut, Kecamatan Kalapanunggal.

"Pelaku melakukan penusukan kepada korban menggunakan senjata tajam jenis pisau dan akibatnya korban mengalami luka tusuk pada bagian perut sebelah kanan," ungkap Dian Poernomo, Selasa (25/04).

Kasat Reskrim Dian juga menambahkan, alasan pelaku menganiaya korban dan berencana akan membunuh korban karena merasa resah dan takut ketahuan dirinya melakukan pencurian barang milik Ujang Kamaludin berupa uang dan Handphone.

"Jadi pelaku ini pernah mencuri barang berupa Handphone dan uang milik korban pada hari Jumat tanggal 21 April 2023, namun perbuatan pelaku ini ternyata dicurigai oleh istri korban," tutur Dian.

BACA JUGA : Gempabumi Terkini Titik Pusat Sukabumi

Pelaku sempat datang ke rumah korban pada malam hari itu, kemudian mengobrol dengan korban.

Saat perjalanan pulang, sambung Kasat Reskrim, timbul niat dari pelaku untuk menghabisi korban.

"Pada saat mau pulang korban mempunyai ide untuk mematikan aliran listrik dengan menurunkan meteran listrik atau KWH sehingga rumah Ujang Kamaludin menjadi gelap dan pelaku bersembunyi disamping pintu terhalang kursi sambil menunggu korban keluar rumah," beber Dian beberkan kronologi kejadian.

"Saat korban keluar rumah untuk membetulkan meteran listrik rumah, pelaku langsung menusuk perut korban sebanyak satu kali dengan pisau yang sudah disiapkannya," sambung Dian.

Korban terjatuh saat ditusuk pisau, korban berusaha lari ke dalam rumah dan dikejar oleh pelaku.

BACA JUGA : 4 Dari 5 Jenazah Wisatawan Tenggelam di Perairan Sukabumi Ditemukan

Korban yang berdarah darah berteriak minta golok dan teriakan korban membuat tersangka panik lalu melarikan diri.

Motif pelaku mencoba membunuh korban adalah untuk menghilangkan bukti atau menutupi perbuatan pelaku yang telah mencuri barang dan uang milik korban.

Satuan Reskrim Polres Sukabumi selain mengamankan pelaku IB juga menyita barang bukti berupa, 1 unit Handphone, 1 buah pisau dengan, baju tersangka.

Akibat tusukan senjata tajam, Ujang Kamaludin langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

"Kepada pelaku,  penyidik akan menerapkan pasal 338 KUHP junto pasal 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan dan atau pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 20 tahun,” tegas Kasat Reskrim Polres Sukabumi.(*)

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI