Nasib Kasus Korupsi SPK Bodong Dinkes Setelah Kasi Pindus Kejari Kabupaten Sukabumi Pindah Tugas ke Jawa Timur 

Rabu, 15 Februari 2023 - 13:25 WIB
Nasib Kasus Korupsi SPK Bodong Dinkes Setelah Kasi Pindus Kejari Kabupaten Sukabumi Pindah Tugas ke Jawa Timur 
Nasib Kasus Korupsi SPK Bodong Dinkes Setelah Kasi Pindus Kejari Kabupaten Sukabumi Pindah Tugas ke Jawa Timur 

TatarSukabumi.ID - Pasca pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Ratno Timur Habeahan Pasaribu, pindah tugas ke Jawa Timur.

Apresiasi atas kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi yang telah berhasil mengungkap kasus Tipikor pada Dinas Kesehatan tahun 2016 silam dari sejumlah pihak.

Salah satunya dari LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara Sukabumi, mereka pasang spanduk perpisahan bagi Kasi Pidsus di pagar Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, tepatnya di ruas Jalan Raya Karangtengah, Cibadak.

Ketua DPC Baladhika Adhyaksa Nusantara Sukabumi, Ade Zaelani, menyatakan, pemasangan spanduk tersebut sengaja dilakukan LSM Baladhika Adhyaksa sebagai bentuk ungkapan terimakasih  atas dedikasi dan ketegasannya dalam mengungkap kasus SPK fiktif ini.

"Saya melihat sebagai sebuah prestasi, institusi kejaksaan mampu mengungkap kasus besar di tahun 2023 ini, dibawah kepemimpinan Pak Siju yang sangat cepat dalam merespon aduan dari masyarakat. Apalagi, khususnya dalam tindak pidana korupsi," ujar Ade Zaelani.

BACA JUGA : Tersandung Kasus Korupsi Inilah Kepala Dinas Sosial Pengganti Harun Al-Rasyid

Dalam kasus dugaan Tipikor yang menelan kerugian 37,3 miliar tersebut, patung diacungi jempol Kejari Kabupaten Sukabumi berhasil mengungkap kasus yang di tahun sebelumnya sempat menjadi polemik dan susah terungkap.

Kepada Kasi Pidsus  yang akan pindah tugas di tempat baru, Ade Zaelani berharap Ratno Timur tetap semangat menegakan keadilan.

Hingga berita ditayangkan Ratno Timur Habeahan Pasaribu, kepada awak media belum memberikan komentar terkait pemasangan spanduk ini.

BACA JUGA : Harun Al-Rasyid Terseret Kasus Korupsi Ini Tanggapan Bupati Sukabumi

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Siju, menyebut Ratno Timur akan bertugas di Kejaksaan Negeri Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

Meski demikian Siju memastikan kasus SPK Bodong Dinkes Kabupaten Sukabumi yang telah menyeret 3 nama tersangka dari ASN Pemkab Sukabumi ini akan tetap berlanjut.(*)

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI