Peran Camat se-kabupaten Sukabumi Songsong Pemilu 2024 dan Pilkades 2023

Kamis, 19 Januari 2023 - 17:43 WIB
Peran Camat se-kabupaten Sukabumi Songsong Pemilu 2024 dan Pilkades 2023
Peran Camat se-kabupaten Sukabumi Songsong Pemilu 2024 dan Pilkades 2023

TatarSukabumi.ID - Jadwal pelaksanaan Pemilu telah ditetapkan tanggal 14 Februari 2024 oleh Presiden RI Joko Widodo.

Sehingga, Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri menyatakan bahwa pemerintah daerah hadir untuk memfasilitasi dan membantu dukungan pelaksanaan Pemilu agar berjalan dengan baik dan lancar.

Hal tersebut diungkap Wabup dalam arahannya kepada Camat se-Kabupaten Sukabumi terkait penyelenggaraan Pemilu 2024 di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Kamis (19/01/2023). 

"Kita ini adalah ASN yang mempunyai norma dan koridor yang harus di tegak laksanakan, kami mohon Bapak dan Ibu Camat untuk tegak lurus yang istiqomah" ungkap Iyos Somantri didalam arahannya.

BACA JUGA : Truk Terperosok di Ruas Jalan Cibadak - Palabuhanratu

Lanjut Iyos, fungsi camat dalam pelaksanaan Pemilu sebagai kepanjangan tangan Bupati dalam memberikan rasa aman dan nyaman di wilayah dalam menghadapi seluruh rangkaian tahapan pesta demokrasi di tahun 2024 mendatang.

"Bapak dan Ibu harus siap melaksanakan amanah ini dengan baik, jujur dan adil" tegas Iyos.

Wabup menjelaskan, peran Camat harus mampu menjaga stabilitas politik ditengah situasi masyarakat, lantaran kedekatan posisi Camat dengan masyarakat, sehingga akan lebih mengetahui dinamika budaya, pola, gerakan, dan cara pengorganisasian masyarakat.

"Perangkat kecamatan terlibat langsung maupun tidak langsung, baik sekretaris maupun perangkat lainnya. Lakukan tugas yang sesuai dengan fungsi yang dimiliki agar tetap di rel norma yang ada" tukasnya.

BACA JUGA : Kapolres Sukabumi Maruly Pardede Disayat Belati Tajam Pada Bagian Wajah

Iyos meminta Camat harus menjalin koordinasi dengan unsur Kepolisian, TNI, tokoh masyarakat, dan lainnya sehingga keamanan dan ketentraman pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan sesuai harapan.

Masih di kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman menambahkan, Selain fokus pelaksanaan Pemilihan Umum 2024, Kabupaten Sukabumi miliki hajat lain yakni penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan dilaksanakan pada September 2023 mendatang.

"Dari beberapa hajat besar yang akan kita hadapi, maka persiapan harus dilaksanakan secara matang. Bagi camat yang baru bisa langsung berkoordinasi dengan teman satu profesi atau berkoordinasi dengan Bawaslu, KPU dan DPMD," ujar Ade Suryaman.

Masih kata Sekda, beberapa peran pemerintah daerah dalam pelaksanaan Pemilu, antara lain penyusunan data kependudukan, pelaksanaan kampanye, percetakan dan distribusi logistik, pemantauan kelancaran pelaksanaan peran linmas, serta terjaminnya undang-undang ASN secara netralitas dari semua golongan.

Sekda berharap, para camat mampu memberikan sosialisasi konkrit terhadap masyarakat di wilayahnya, agar Pemilu 2024 dan Pilkades berjalan aman, damai, dan demokratis.(*)

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI