Uang Tindak Pidana Korupsi SPK Bodong Dinkes Kabupaten Sukabumi Bertambah Jadi 10 Miliar

Jumat, 13 Januari 2023 - 16:26 WIB
Uang Tindak Pidana Korupsi SPK Bodong Dinkes Kabupaten Sukabumi Bertambah Jadi 10 Miliar
Uang Tindak Pidana Korupsi SPK Bodong Dinkes Kabupaten Sukabumi Bertambah Jadi 10 Miliar

TatarSukabumi.ID - Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi kembali terima uang titipan dalam kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) dugaan Surat Perintah Kerja (SPK) bodong proyek fiktif Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2016.

Setelah sebelumnya Kejari Kabupaten Sukabumi menerima uang dalam kasus serupa senilai kurang lebih 4,3 Miliar pada November 2022 lalu, hari ini uang titipan kembali diterima Kejari Kabupaten Sukabumi dalam kasus Tipikor SPK Bodong Dinkes mencapai kurang lebih 5,8 Miliar, Jumat (13/01/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Siju, disela penghitungan uang titipan tindak pidana Tipikor proyek fiktif SPK Bodong Dinkes Kabupaten Sukabumi kepada awak media angkat suara.

"Hari ini dalam rangkaian tindak lanjut penanganan tindak pidana korupsi. Tim Penyidik Kejari Kabupaten Sukabumi (terima) titipan dari bulan Nopember hingga hari ini dengan total 10 miliar 448 juta rupiah," ungkap Siju, di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Jumat (13/01).

BACA JUGA : Kejelasan Tersangka Pada Kasus SPK Bodong Dinas Kesehatan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi

Siju menjelaskan, dari total uang 10 Miliar yang telah masuk ke Kejari Kabupaten Sukabumi untuk selanjutnya dikembalikan ke Bank BJB ini berasal dari sejumlah Perusahaan.

"Kurang lebih 24 Perusahaan. Dari keseluruhan 25,15 M hari ini (yang telah masuk) 10,4 M berarti kurang 15 miliaran," jelas Kajari kepada awak media.

Ditanyakan awak media terkait tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi ini, Siju, memastikan Kejari Kabupaten Sukabumi bekerja optimal mengungkap kasus ini.

"Kemudian terhadap tindak lanjut dalam penanganan perkara Saya harap bersabar, mungkin dalam waktu tidak cukup lama akan kita tindak lanjuti hal tersebut," ujar Siju.

"Sampai hari ini masih penyidikan, teman teman harap bersabar karena hari ini masih penyidikan," sambung Dia.

BACA JUGA : Persiapan Relokasi 308 Rumah Dampak Bencana Pergerakan Tanah di Pasirsuren Palabuhanratu

Rangkain panjang kasus dugaan tindak pidana korupsi SPK Bodong ada Dinkes kabupaten Sukabumi, Siju menyebut Kejari telah memeriksa sedikitnya 100 Saksi.

"Untuk saksi hampir 100 orang,"

"Sampai hari ini kita masih melakukan audit penghitungan kerugian negara, dan kita juga masih menunggu audit dari teman teman di inspektorat," tandasnya.(*)

 

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI