DPC Peradi Cibadak Dorong Pemerintah Wujudkan Wadah Tunggal Organisasi Advokat di Indonesia

Jumat, 28 Oktober 2022 - 14:05 WIB
DPC Peradi Cibadak Dorong Pemerintah Wujudkan Wadah Tunggal Organisasi Advokat di Indonesia
DPC Peradi Cibadak Dorong Pemerintah Wujudkan Wadah Tunggal Organisasi Advokat di Indonesia

TatarSukabumi.ID - Bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2022, DPC Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Cibadak, Kabupaten Sukabumi, menggelar Rapat Anggota Cabang (RAC) pertama pasca organisasi profesi advokat ini resmi dikukuhkan.

RAC DPC Peradi Cibadak yang digelar di Grand Riung, Sukabumi, usung tema semangat bersatu mewujudkan wadah tunggal profesi advokat, Jumat (28/10/2022).

Usai kegiatan, Ketua DPC Peradi Cibadak, Ferdy Ferdian, kepada TatarSukabumi.ID secara eksklusif mengatakan, RAC pertama membahas sejumlah program kerja organisasi yang akan dijalankan baik oleh jajaran pengurus maupun seluruh advokat yang tergabung dalam DPC Peradi Cibadak.

"Bertepatan dengan momentum Sumpah Pemuda, maka semangat persatuan ini kita jadikan tema," ungkap Ferdy Ferdian, kepada TatarSukabumi.ID, Jumat (28/10).

BACA JUGA : Iyos Somantri : Pemuda Sebagai Enterpreneur Menjadi Inovator Penggerak Ekonomi Masyarakat

Selain pembahasan internal terkait program kerja DPC Peradi Cibadak kedepan, dalam RAC kali ini dibahas sejumlah isu dan permasalahan yang terjadi di Sukabumi untuk selanjutnya menjadi catatan yang nantinya akan ditindaklanjuti dan dilaporkan ke tingkat pusat.

"Banyaknya pengaduan dan informasi kepada DPC Peradi Cibadak mengenai pelanggaran kode etik advokat yang terjadi di Sukabumi," ungkap Lawyer Kondang yang juga menjabat Ketua Persatuan Drum Band Indonesia Kabupaten Sukabumi.

"Kita berupaya menindak lanjuti pengaduan masyarakat pencari keadilan," sambung Ferdy.

Dewasa ini marak menjamur organisasi profesi advokat di Indonesia, menurut Ferdy, hal ini diduga menjadi salah satu penyebab meningkatnya aduan masyarakat yang merasa dirugikan oleh sejumlah oknum pengacara.

"Banyak juga keluh kesah masyarakat, tentang yang bukan advokat namun ngaku - ngaku menjadi advokat, namun kami tidak bisa menindak lanjuti hal tersebut, mengingat banyaknya organisasi advokat yang ada sekarang," jelas Ferdy Ferdian.

BACA JUGA : Fenomena Tak Lazim Hawa Panas Keluar dari Lantai Rumah di Cibadak, Warga Ketakutan dan Mengungsi

Salah satu upaya untuk meminimalisir pengaduan masyarakat atas pelanggaran kode etik yang terjadi, Ketua DPC Peradi Cibadak menyatakan, sudah sepatutnya Undang-undang Nomor 18 tahun 2003 tentang advokat diimplementasikan.

Lanjut Ferdy, hasil RAC DPC Peradi Cibadak sepakat, untuk mendorong pemerintah melalui DPN Peradi agar membentuk wadah tunggal advokat di Indonesia.

"Hasil dari RAC hari ini selain untuk internal, kita juga melanjutkan rekomendasi kepada DPN Peradi untuk menindaklanjuti bagaimana Undang-undang nomor 18 tahun 2003 tentang advokat bisa ditaati sehingga terbentuknya wadah tunggal advokat, agar pencari keadilan bisa langsung memproses pelanggar kode etik  apabila ada advokat yang melanggar profesinya," beber Ferdy Ferdian.

"Sekali lagi kami tegaskan, hasil rapat ini akan kita rekomendasikan kepada DPN untuk memperjuangkan UU nomor 18 tentang advokat bisa terlaksana," sambung Dia lagi.

Masih kata Ferdy Ferdian, DPC Peradi Cibadak yang baru terbentuk sejak 6 bulan lalu, dan resmi dilantik 1 bulan terakhir dengan jumlah anggota sekitar 50 orang, siap bertanggungjawab apabila ada anggotanya yang melanggar kode etik profesi.

"Sepanjang organisasinya dibawah naungan DPC Peradi Cibadak, apabila ada yang melanggar kode etik bisa langsung diadukan kepada kami baik secara lisan atau tertulis," tegas Ferdy Ferdian yang belum lama dilantik sebagai Ketua DPC Peradi Cibadak, oleh Ketua DPN Peradi, Otto Hasibuan, belum lama ini.

BACA JUGA : Angka Inflasi Kabupaten Sukabumi Dibawah Jabar Stok dan Harga Barang Pokok Stabil

Terkait program kerja di Kabupaten terluas se Pulau Jawa dan Bali yang memiliki 47 Kecamatan dan 381 Desa dan 5 Kelurahan, target DPC Peradi Cibadak adalah mewujudkan satu desa satu advokat.

"Salah satu program kerja DPC Peradi Cibadak adalah mewujudkan satu desa satu advokat, target kami dalam satu atau dua tahun ini minimal 1 kecamatan 1 advokat," tukasnya.

Untuk mewujudkan program kerja satu desa satu advokat, Ferdy menyebut DPC Peradi Cibadak melakukan sejumlah upaya dengan mencetak advokat baru, upaya lainnya adalah pembentukan PKPA (pendidikan khusus profesi advokat) yang dalam waktu dekat akan direalisasikan.

"Upaya ketiga kita melakukan sosialisasi dan penyuluhan hukum melalui media mainstream maupun media sosial," beber Ferdy.

Masih kata Ferdy Ferdian, literasi, pengetahuan dan kesadaran hukum bagi masyarakat dinilai sangat penting.

"Jadi jangan sampai masyarakat ada yang di kriminalisasi di takut takuti atau segala macam,"

"Kedepan kita juga akan bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memberikan penyuluhan hukum dan advokasi hukum baik bagi pemerintahan maupun masyarakat Kabupaten Sukabumi pada umumnya," beber Ferdy.

Disinggung terkait harapan dengan digelarnya RAC Pertama DPC Peradi Cibadak, kepada TatarSukabumi.ID, Ferdy Ferdian angkat suara.

"Harapan Kami DPC Peradi Cibadak Sukabumi semakin besar, solid, dan seluruh anggotanya berintegritas terhadap masyarakat dan organisasinya, dan tentu juga tujuannya adalah kemakmuran DPC Peradi dan seluruh anggotanya." pungkas Ferdy Ferdian.(*)

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI