Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Sukabumi

Rabu, 21 September 2022 - 18:30 WIB
Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Sukabumi
Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Sukabumi

TatarSukabumi.ID - Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ke-25 pembahasan Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2022 dan penyampaian nota pengantar Bupati atas  Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan Perda nomor 8 tahun 2014 tentang penetapan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, serta dihadiri Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri, Rabu (21/9/2022).

Wakil Bupati Sukabumi bacakan pendapat akhir Bupati, menurut Iyos, rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022 dilaksanakan untuk menyesuaikan program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD yang sedang berjalan, baik dari sisi penerimaan daerah maupun sisi belanja daerah.

BACA JUGA : Program Kotaku di 7 Kecamatan Kabupaten Sukabumi

Lanjut Wabup, perubahan APBD harus berperan sentral dalam melindungi keselamatan masyarakat serta harus menjadi penggerak pengungkit pemulihan ekonomi daerah yang saat ini sedang dalam peningkatan inflasi.

Selanjutnya rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dilakukan evaluasi serta mendapatkan persetujuan.

Berkaitan perubahan Perda nomor 8 tahun 2014 tentang penetapan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) mengacu kepada UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2012 tentang insentif perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), bahwa luas lahan pertanian di Kabupaten Sukabumi menempati urutan keempat terbesar se-provinsi Jawa Barat, sehingga ditetapkan sebagai area pertanian strategis Provinsi dan Nasional.

"Maka untuk menjaga dan melindungi potensi lahan pertanian agar lahan pangan produktif yang ada dapat dilindungi dan tidak dialih fungsikan," ungkap Iyos Somantri.

BACA JUGA : Sekda Kabupaten Sukabumi Tegaskan Bansos Dampak Kenaikan BBM Tepat Sasaran

Dalam Paripurna ke-25, Ketua DPRD kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara sampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota Komisi DPRD, Badan Anggaran, Pemerintah Daerah, TAPD dan Perangkat Daerah yang telah melakukan kajian dan pembahasan atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

Yudha menyampaikan bahwa berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD bersama Pemerintah Daerah pada 18 Agustus 2022, agenda Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan atas Raperda Perubahan APBD berikut penandatanganan berita acara persetujuan atas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

"Hari ini Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2022 telah disepakati dan ditetapkan, untuk selanjutnya sesuai ketentuan peraturan bahwa Raperda hasil kesepakatan tersebut untuk disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi dan mendapat nomor registrasi," ungkap Yudha Sukmagara.(*)

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI