HUT Kemerdekaan RI 636 Warga Binaan Lapas Warungkiara Dapat Remisi 11 Orang Bebas Murni

Rabu, 17 Agustus 2022 - 16:18 WIB
HUT Kemerdekaan RI 636 Warga Binaan Lapas Warungkiara Dapat Remisi 11 Orang Bebas Murni
HUT Kemerdekaan RI 636 Warga Binaan Lapas Warungkiara Dapat Remisi 11 Orang Bebas Murni

TatarSukabumi.ID - Momentum kemerdekaan RI ke-77 sedikitnya 636 Warga Binaan Lapas Kelas II B Warungkiara mendapat Remisi atau pengurangan masa hukuman sesuai ketentuan perundang- undangan.

Wakil  Bupati Sukabumi, Iyos Somantri, bacakan sambutan sekaligus Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tentang pemberian remisi umum, dalam upacara Kemerdekaan yang dilaksanakan di Lapas Kelas II B, Warungkiara, Sukabumi, Rabu (17/8/2022).

Sambutan Menkumham seperti dikutip Iyos Somantri, bahwa Kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan nikmat dan anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa yang wajib disyukuri tak terkecuali bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.

"Oleh karena itu, pemerintah memberikan apresiasi berupa remisi bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan berikut memenuhi syarat substantif dan administratif sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan
yang berlaku" ungkap Iyos Somantri, Rabu (17/08).

BACA JUGA : Warga Cibadak dan Caringin Ditangkap Polisi Setelah Siaran Langsung Konten Provokasi dan Ujaran Kebencian di Facebok

Untuk diketahui, remisi diberikan kepada 636 Warga Binaan Lapas Warungkiara terdiri dari remisi 1 bulan untuk 103 warga binaan, Remisi 2 bulan bagi 156 orang, remisi 3 bulan untuk 195 orang, remisi 4 bulan untuk 70 orang, remisi 5 bulan untuk 96 orang, dan remisi 6 bulan untuk 16 orang.

Dan di HUT RI ke-77 ini,  11 orang warga binaan Lapas Warungkiara mendapat remisi bebas murni.

Kepada Warga Binaan yang mendapat remisi, Menkumham meminta manfaatkan momen ini sebagai motivasi untuk tetap berprilaku baik, taat pada aturan dan tetap mengikuti program pembinaan dengan tekun dan bersungguh-sungguh.

"Saya mengucapkan selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan menjalin kebersamaan di lingkungan masyarakat. Jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik serta taat hukum dan berguna bagi pembangunan bangsa" ungkapnya.

BACA JUGA : Diduga Jadi Sarang Transaksi Tramadol Gubuk di Cicurug Dibongkar dan Dibakar Warga Bersama Petugas

Diakhir acara, dilakukan penyerahan bingkisan dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi kepada warga binaan Lapas kelas II B Warungkiara yang mendapat remisi umum serta penyerahan seperangkat alat olahraga tenis meja.

Pemkab Sukabumi juga memberikan cinderamata kepada Kalapas kelas II B Warungkiara yang diserahkan oleh Wakil Bupati Sukabumi.(*)

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI