TatarSukabumi.ID - Dalam sepekan ini, Kepolisian Sektor Parungkuda giatkan operasi razia minuman keras dengan sasaran pedagang miras berkedok penjual jamu yang beroperasi di wilayah kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.
Puluhan botol minuman keras diamankan Polsek Parungkuda, Polres Sukabumi, dalam razia miras yang dilakukan Senin (15/08) tadi malam.
Kapolsek Parungkuda, Kompol Iman Prayitno, kepada TatarSukabumi.ID mengatakan, dalam operasi kali ini miras berbagai merk didapati Petugas dari sejumlah warung jamu.
"Kami menyita miras ilegal tadi malam dari empat warung jamu di wilayah Parungkuda," kata Iman Prayitno, kepada TatarSukabumi.ID, Selasa (16/08/22).
BACA JUGA : 2 Warga Mendapat Penanganan Medis Pasca Sambaran Petir di Pantai Capitol Cisolok
Lebih Iman, barang bukti miras yang diamankan dari warung jamu sebanyak 44 botol.
Bukan hanya tadi malam, razia miras ilegal dilakukan Polsek Parungkuda dalam seminggu terakhir, menurut Kapolsek kegiatan serupa akan terus digelar.
"Razia ini sudah kami laksanakan selama satu pekan dan akan terus dilakukan," tegas Iman Prayitno.
BACA JUGA : Progres Persiapan Pembangunan Ruas Jalan Kadudampit - Sukalarang
Iman menambahkan, penjual miras berkedok warung jamu ini beroperasi di sepanjang jalan protokol Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.
Terlebih jelang HUT Kemerdekaan RI ke-77, Iman Prayitno imbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan dibarengi mabuk mabukan.
"Kami berharap wilayah Parungkuda tetap kondusif dari berbagai kejahatan akibat konsumsi miras," tandasnya.(*)