Lowongan Kerja di Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Program AKAD

Sabtu, 04 Juni 2022 - 15:53 WIB
Lowongan Kerja di Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Program AKAD
Lowongan Kerja di Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Program AKAD

TatarSukabumi.ID - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, bekerjasama dengan pihak ketiga berangkatkan 16 orang ikuti program tenaga kerja Antar Daerah (AKAD) ke Perkebunan Sawit PT. Sumber Sawit Mas Sarana Tbk, Kalimantan Tengah, Rabu (01/06/2022).

Sekretaris Disnakertrans, Budi Setiady, menyebut, dalam program ini 16 warga Kabupaten Sukabumi merupakan hasil rekruitmen dan dinyatakan berkompeten.

Pasca pemberangkatan, Budi memastikan Disnakertrans terus melakukan pengawasan secara intensif agar hak dan kewajiban pekerja diberikan sesuai dengan perjanjian kerja.

"Pekerja yang ditempatkan di Kalimantan itu juga diberikan nomor handphone petugas Disnakertrans, sehingga ketika terjadi persoalan apapun mereka dapat menghubungi kita," ujar Budi Setiady.

BACA JUGA : Himasi Demo DPRD Tindak Tegas Dampak Lingkungan Tambang Batu Kapur di Padabeunghar Jampangtengah

Lebih jauh menurut Budi, kebutuhan kerja di sektor perkebunan daerah Kalimantan cukup besar.

"Namun hasil seleksi, untuk tahap pertama ini baru 16 warga Kabupaten Sukabumi yang ditempatkan bekerja di wilayah tersebut," tukasnya.

“Semoga mereka yang telah diberikan pemahaman dan pembinaan bisa betah disana dan bekerja maksimal sesuai harapan dan sesuai dengan kontrak kerja yang ditandatangani oleh kedua belah pihak," ungkapnya.

Ditempat yang sama, perwakilan PT Sumber Sawit Mas Sarana Tbk, Deni Santosa asal warga Cianjur, membenarkan Pihaknya memerlukan banyak calon tenaga kerja di perkebunan sawit.

"Kami mengajak bila ada yang berminat dapat datang langsung ke Disnakertrans dengan persyaratan berbadan sehat usia minimal 18 maksimal 45 tahun tidak diperlukan ijazah," ujar Deni.

BACA JUGA : Pengaruh Virus PMK Kepada Hewan Kurban di Sukabumi dan Potensi Kerugian Ekonomi Indonesia Mencapai 9,9 Triliun

Terkait pendapatan yang akan diterima pekerja, selain upah minimum pokok awal antara 2,9 hingga 3,1 juta, Karyawan mendapat uang tunjangan beras senilai Rp 4,500 /hari, serta tunjangan kehadiran 200 ribu dengan catatan selama tiga bulan training tidak mangkir selama bekerja maksimal dua hari dalam sebulannya.

Menurut Deni, rekomendasi Kemenaker dalam proses rekruitmen di Jawa Barat terdapat empat wilayah yakni Cianjur Sumedang, Garut, dan sinergitas dengan Disnakertrans Kabupaten Sukabumi cukup tinggi setelah sosialisasi program ini di wilayah Ciemas.

Sementara itu, salah seorang pekerja program AKAD, Dedi Juardi asal Jampangtengah mengaku terbantu dengan adanya program ini.

"Sebagai pengangguran Saya ingin merubah nasib bekerja mencari rejeki dimana saya sangat terbantu sekali dengan adanya program yang tidak sulit, pada intinya mengikuti prosedur yang sudah berlaku saja," singkat Dedi.(*)

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI