Bejat! Ayah Kandung di Sukabumi Rudapaksa Anaknya

Minggu, 10 April 2022 - 10:29 WIB
Bejat! Ayah Kandung di Sukabumi Rudapaksa Anaknya
Bejat! Ayah Kandung di Sukabumi Rudapaksa Anaknya

TatarSukabumi.ID - Pria berinisial YA (36 tahun) ditangkap Polisi atas dugaan kasus pelecehan terhadap anak dibawah umur.

Pelaku diduga telah melakukan aksi bejat rudapaksa bocah 11 tahun, dan mirisnya, korban merupakan anak kandungnya sendiri.

Pelaku diamankan Petugas di Mapolsek Cicurug, Polres Sukabumi untuk dikorek keterangan.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, melalui Kapolsek Cicurug, Kompol Parlan, kepada awak media beberkan hasil keterangan sementara atas kasus ini.

BACA JUGA : Tol Bocimi Jadi Lokasi Balap Liar Polisi Amankan 6 Remaja dan Motor Modifikasi

Menurut Parlan, awal aksi bejat Pelaku terjadi pada tanggal 06 April 2022 lalu, saat itu korban sedang istirahat di kamarnya karena baru pulang berobat.

Lanjut Kapolsek, Pelaku masuk ke dalam kamar berusaha membuka baju korban dan menjamah bagian sensitif tubuh korban.

Korban sempat berusaha bangun dan keluar rumah, namun oleh Pelaku ditahan dan diminta untuk kembali tidur.

Korban yang merasa takut hanya pasrah  saat ayah kandung melakukan aksi bejatnya.

BACA JUGA : Polisi Tangkap Pelaku Pembalakan Liar Kayu Sonokeling di Kawasan Suaka Marga Satwa di Sukabumi

Setelah selesai melampiaskan hasrat bejatnya, pelaku mengancam korban untuk tidak menceritakan kejadian ini kepada siapapun.

Tidak hanya malam itu, Pelaku kembali melakukan aksi serupa terhadap korban anak kandungnya sendiri.

"Korban mengaku (jika) Pelaku telah lima kali melakukan perbuatannya itu," ungkap Parlan kepada TatarSukabumi.ID, Minggu (11/04/2022).

"Pelaku sudah Kami amankan, dan lanjut proses di Unit Reskrim," sambung Kapolsek Cicurug.

Lebih jauh menurut Parlan, Polisi mendapat laporan dari Ibu korban AN (30 tahun) Polisikan YA yang tidak lain adalah suaminya sendiri.

"Kami mendapat laporan adanya tindak kekerasan seksual pencabulan, setelah itu kami langsung menangkap pelaku," ungkapnya.

BACA JUGA : Satres Narkoba Polres Sukabumi Ungkap Kasus Sabu Senilai 29,3 Miliar

Parlan menambahkan, hasil pendalaman Polisi, kasus ini terungkap setelah korban ngadu kepada Nenek-nya tentang kelakuan ayah kandungnya.

"Korban mengadukan ke Nenek-nya, setelah itu neneknya mengadukan lagi ke Ibu korban," ungkap Parlan.

Polisi saat ini masih melakukan rangkaian penyidikan, selain menangkap Pelaku, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

"Dalam kasus ini barang bukti berupa pakaian korban dan seprai sudah kami sita," pungkas Parlan.(*)

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI