Polisi Bongkar Kasus Aborsi dan Pembuangan Mayat Bayi di Sukabumi

Rabu, 23 Maret 2022 - 18:51 WIB
Polisi Bongkar Kasus Aborsi dan Pembuangan Mayat Bayi di Sukabumi
Polisi Bongkar Kasus Aborsi dan Pembuangan Mayat Bayi di Sukabumi

TatarSukabumi.ID - Pasca penemuan jenazah Bayi berjenis kelamin perempuan di Kampung Tutugan, Desa Curugkembar, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, Polisi akhirnya mengamankan tiga orang tersangka dalam kasus ini.

Jenazah bayi itu ditemukan terkubur di pekarangan rumah warga pada Jumat (11/03) lalu.

Kapolsek Curug kembar, IPDA Mukhlis kepada awak media mengatakan, jenazah bayi pertama kali ditemukan warga dalam posisi terkubur sedalam lebih kurang 25 centimeter.

Bayi berjenis kelamin perempuan dengan panjang badan 28 centimeter itu dikubur dengan ditutupi selimut berwarna biru, hasil pemeriksaan  diduga usia bayi baru sekitar 5 hingga 6 bulan.

BACA JUGA : BNNK Sukabumi Gagalkan Transaksi Narkoba via Medsos

"Keterangan dari saksi bahwa awalnya Aji (saksi) melihat urugan (bekas galian) tanah baru yang berada tepat didepan rumahnya. Karena penasaran dengan aroma bau tidak sedap di sekitar urugan itu, pada pagi harinya Jumat (11/03) sekitar pukul 06.00 WIB, saksi mengajak tetangga terdekat dan warga lain untuk menggali urugan tersebut,"

"Mereka menemukan bungkusan selimut berwarna biru yang didalamnya terdapat jasad bayi perempuan. Setelah melihat jasad bayi perempuan tersebut, warga langsung melapor ke Polsek Curugkembar," terang IPDA Mukhlis.

BACA JUGA : Acung Acung Celurit Bikin Resah Polisi Amankan 12 Anggota Geng Motor GBR di Sukabumi

Kepolisian Sektor Curugkembar berkoordinasi dengan Puskesmas, Unsur Kecamatan, dan instansi terkait lainnya melakukan pemeriksaan di lokasi penemuan jasad.

Selanjutnya jenazah bayi dikuburkan di TPU ( Tempat Pemakaman Umum ) Kampung Tutugan 2 Desa Curugkembar Kecamatan Curugkembar.

Hasil pendalaman Polisi akhirnya 3 orang tersangka yang terlibat dalam kasus ini berhasil diamankan.

BACA JUGA : Toko Baju dan Mainan di Jampangkulon Digerebek Polisi Jualan Miras

Dalam press release yang digelar di Mapolres Sukabumi, Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah ungkap 3 orang tersangka pelaku yang berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Sukabumi.

Halaman Selanjutnya >>>>

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI