Acung Acung Celurit Bikin Resah Polisi Amankan 12 Anggota Geng Motor GBR di Sukabumi

Rabu, 23 Maret 2022 - 08:48 WIB
Acung Acung Celurit Bikin Resah Polisi Amankan 12 Anggota Geng Motor GBR di Sukabumi
Acung Acung Celurit Bikin Resah Polisi Amankan 12 Anggota Geng Motor GBR di Sukabumi

TatarSukabumi.ID - Polisi amankan belasan remaja anggota Geng Motor di wilayah hukum Kepolisian Resor Sukabumi, pada Selasa (22/03/2022) tadi malam.

Kapolsek Parungkuda AKP Iman Prayitno membenarkan Pihaknya telah mengamankan setidaknya 12 orang remaja anggota Geng Motor GBR (Grab On Road).

Awalnya sekitar pukul 20.30 WIB tadi malam, 12 orang Grabber ini dilaporkan   membuat keresahan dengan mengacung-acungkan senjata tajam celurit di sekitar kawasan Kampung Setia Bakti, Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi.

BACA JUGA : Toko Baju dan Mainan di Jampangkulon Digerebek Polisi Jualan Miras

"Sekitar jam 20.30 WIB tadi malam, segerombolan pemuda yang akhirnya diketahui sebagai anggota geng motor GBR dari arah Cibadak menuju Parungkuda dengan 6 unit sepeda motor.

"Di Alfamart Kompa mereka mengacungkan-acungkan senjata tajam berupa celurit," beber AKP Iman, Rabu (23/03).

Setelah mendapat laporan warga, Kepolisian Sektor Parungkuda melakukan pengejaran Geng Motor.

Petugas berhasil mengejar dan menangkap 2 anggota GBR yang sempat bersembunyi dari kejaran Polisi di sekitar kawasan Nagrak.

BACA JUGA : Calo Tenaga Kerja dan Serapan Pencaker Pria dan Wanita di Sukabumi Masih Menjadi Isu Penting

Tidak sampai disitu, Kepolisian Sektor Parungkuda selanjutnya berkoordinasi dengan Polsek Cibadak dan Polsek Nagrak untuk melakukan pengejaran pelaku lain.

"Kami berhasil amankan 10 orang di wilayah Cibadak. Dari hasil pemeriksaan masih ada beberapa orang yang masih kita cari karena membawa sajam," jelas Iman.

Data yang berhasil dihimpun TatarSukabumi.ID, dari 12 Anggota Grab On Road yang diamankan Petugas, 5 diantaranya masih berusia di bawah umur (15-18 tahun).

Anggota GBR yang diamankan Petugas 7 diantaranya tercatat asal Kecamatan Nagrak, 3 Anggota Geng asal Cibadak, 1 warga Kecamatan Cicantayan dan 1 lainnya merupakan warga Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi.

BACA JUGA : Jelang Ramadhan 2022 Polsek Cicurug Gelar Rajia Miras

Kapolsek Parungkuda menyebut, dalam kasus ini Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 5 unit sepeda motor.

"Kami juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam celurit, beberapa baju yang merupakan atribut GBR yang mereka pakai, serta satu buah Bendera warna hitam merah kuning simbol GBR," beber Kapolsek Parungkuda.

AKP Iman menegaskan, Kepolisian tengah melakukan pengembangan kasus ini, Kapolsek memastikan Kepolisian akan menindak tegas aksi Geng Motor yang kerap melakukan aksi keresahan di Masyarakat.(*)

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI