Musdis AMS Distrik 013 Kota Sukabumi Diambil Alih Pusat

Senin, 28 Februari 2022 - 17:46 WIB
Musdis AMS Distrik 013 Kota Sukabumi Diambil Alih Pusat
Musdis AMS Distrik 013 Kota Sukabumi Diambil Alih Pusat

TatarSukabumi.ID - Pelaksanaan Musyawarah Distrik (Musdis) Organisasi Masyarakat Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Distrik 013 Kota Sukabumi diambil alih tingkat pusat.

Hal ini diungkap Ketua Umum DPP Angkatan Muda Siliwangi, Noery Inspandji Firman, disela agenda rapat kerja internal AMS di Sukabumi, Senin (28/02/2022).

Menurut Noery, agenda pelaksanaan Musdis Distrik 013 Kota Sukabumi seharusnya dijadwalkan akan dilaksanakan hari ini.

"Hasil rapat kerja tingkat Musdis harusnya hari ini (dilaksanakan) karena itu sifatnya mengikat.

"Namun karena ada hal teknis yang belum dipersiapkan, maka (Musdis) kami ambil alih ke tingkat pusat," ungkap Noery Inspandji Firman kepada TatarSukabumi.ID, Senin (28/02).

BACA JUGA : Warga Cijurey Sukabumi Dibacok Orang Tak Dikenal Didalam Masjid Saat Sholat Subuh

Lebih jauh Ketum DPP AMS memastikan seluruh kader AMS Kota Sukabumi telah menerima keputusan ini.

"Alhamdulilah kesadaran berorganisasi pemahaman akan AD/ART, kekeluargaan, menjunjung tinggi tata krama dan etika, maka meski ditarik ke Pusat Musdis Kota Sukabumi akan berjalan lancar," tegasnya.

Informasi sebelumnya, tercatat setidaknya 3 nama tokoh besar sekaligus petinggi dari 3 Partai besar di Kota Sukabumi masuk dalam bursa calon Ketua AMS Distrik 013 Kota Sukabumi.

BACA JUGA : Pohon Tumbang Timpa Pengguna Jalan 3 Meninggal Dunia, BPBD Kabupaten Sukabumi : Bencana Hidrometeorologi Masih Berpotensi Terjadi Hingga Maret

Menindak lanjuti hal tersebut, Ketum DPP AMS imbau seluruh kader terbaik AMS yang saat ini belum terpilih untuk menerima keputusan dan tetap legowo mengingat sejumlah regulasi dan aturan organisasi yang mengatur pelaksanaan Musdis.

"Saya sudah tekankan kepada teman teman aturan tidak boleh dilanggar," ungkap Noery.

"Jadi kalaupun ada yang gugur maka bukan Saya (Ketum) yang menggugurkan atau Musyawarah (Musdis) yang menggugurkan," sambung Dia.

"Tapi itu aturan yang mengikat hasil dari kongres melalui AD/ART maupun aturan organisasi." tandasnya.(*)

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI