TatarSukabumi.ID - Kepolisian Sektor Cisolok bubarkan turnamen Futsal dan Volley Ball yang diselenggarakan oleh salah satu lembaga pendidikan di wilayah Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi.
Jajaran Petugas dipimpin Kapolsek Cisolok AKP Aguk Khusaini bersama Timsus Black Marlin Polres Sukabumi hentikan kegiatan turnamen olahraga ini, Sabtu (19/02/2022).
BACA JUGA : Polisi Ungkap Fakta Perdagangan 4 Wanita Sukabumi di Papua Hingga Dipaksa Layani Tamu
Kapolsek Cisolok mewakili Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah menyatakan bahwa pembubaran atau penghentian turnamen olahraga ini dilaksanakan mengingat kegiatan ini tidak memiliki izin.
Pemberhentian kegiatan juga dilaksanakan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19 terutama varian baru Omicron, mengingat turnamen tersebut dapat berpotensi memicu kerumunan.
"Kami terpaksa menghentikan turnamen ini, agar tidak memicu terjadi kerumunan," ujar AKP Aguk, Sabtu (19/02).
BACA JUGA : Polres Sukabumi Amankan 3 Bandar Sabu dan 1 Bandar Obat Terlarang
Masih kata Aguk, Polres Sukabumi saat ini belum mengeluarkan izin kegiatan yang mengundang massa besar mengingat kondisi masih menghadapi pandemi Covid 19.
"Kita sangat mendukung kegiatan positif seperti turnamen olahraga ini, namun kondisi saat ini tidak memungkinkan adanya kegiatan yang bisa memicu terjadinya kerumunan apalagi sekarang Kabupaten Sukabumi masuk level 2 PPKM," terang Aguk.
Pihak Panitia Penyelenggara menyatakan menerima keputusan dari Kepolisian untuk menghentikan kegiatan dan berjanji akan mendukung upaya pencegahan penyebaran Covid 19 dengan menghentikan open turnamen tersebut.(*)