Polisi Bekuk 2 Pelaku Pencuri Mobil di Cidahu Sukabumi

Jumat, 20 Agustus 2021 - 09:44 WIB
Polisi Bekuk 2 Pelaku Pencuri Mobil di Cidahu Sukabumi
Polisi Bekuk 2 Pelaku Pencuri Mobil di Cidahu Sukabumi

TatarSukabumi.ID - Unit Reskrim Polsek Cicurug berhasil ungkap kasus pencurian kendaraan roda empat, hanya dalam waktu kurang dark 7 jam, Pelaku yang sempat melarikan mobil berhasil dibekuk.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah kepada awak media menyebut kasus ini terjadi dengan TKP Kampung Sindangpalay RT 01 / RW 07 Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

Dalam press release Dedy Darmawansyah menyebut kasus pencurian kendaraan di wilayah hukum Polsek Cicurug ini terjadi sekitar.pukul 00.30 WIB pada Kamis (19/8) kemarin.

BACA JUGA : Kabar Baik! Bantuan Keuangan Pemprov Jabar Bagi 381 Desa di Sukabumi Sebentar Lagi Cair

Dalam kasus ini, modus operandi tersangka berinisial US alias Alex merupakan orang yang kenal dengan korban, Pelaku dibantu satu teman lain berinisial DS melarikan kendaraan jenis Toyota Yaris bernopol F 999 UV milik korban Amelia Agustina dengan cara sebelumnya membuat kunci duplikat mobil.

"Pelaku dan korban pernah kenal, Pelaku pernah meminjam kendaraan korban.

"Pelaku melakukan pencurian tersebut ditemani temannya yang berinisial DS," ungkap AKBP Dedy Darmawansyah.

BACA JUGA : 527 Narapidana Lapas Warungkiara Sukabumi Terima Remisi 9 Orang Diganjar Bebas

Korban sempat memergoki aksi pencurian ini, mengetahui kendaraannya  dibawa kabur korban dan warga setempat sempat melakukan pengejaran.

"Pelaku tidak terkejar sehingga Korban melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Cicurug," terang Dedy.

Berdasarkan laporan korban dan keterangan dari sejumlah saksi saksi, sambung Kapolres, didapat keterangan jika Alex dan DS melarikan mobil jarahannya ke arah Cidahu.

BACA JUGA : Suzuki APV Tertimpa Pohon Tumbang di Ruas Jalan Palabuhanratu - Sukabumi Korban Warga Bekasi Meninggal Dunia

Kerja cepat Anggota Kepolisian kedua Pelaku Alex dan DS berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Cidahu.

"Pelaku diamankan saat sedang beristirahat di wilayah Cidahu. Kepada Polisi Pelaku mengaku kendaraan hasil curian itu disimpan disebuah lapangan wilayah kecamatan Sukalarang," ungkap Kapolres Sukabumi.

Kapolres menambahkan, Anggota Kepolisian masih terus melakukan pengembangan atas kasus ini.

Kedua pelaku US alias Alex dan DS berikut barang bukti  berupa satu unit  mobil Yaris berwarna putih tahun 2012 bernopol F 999 UV berikut BPKB atas nama Amelia dan barang bukti lain berupa kunci asli dan kunci duplikat mobil telah diamankan di Polsek Cicurug.

"Saat ini pelaku dan barang bukti unit mobil sudah diamankan di Polsek Cicurug," jelas Dedy Darmawansyah, Jumat (20/8/2021).

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI