Larangan Penggunaan Kantong Plastik Belanja di Sukabumi Sukses Tekan 98 Ton Sampah

Selasa, 29 Juni 2021 - 19:17 WIB
Larangan Penggunaan Kantong Plastik Belanja di Sukabumi Sukses Tekan 98 Ton Sampah
Larangan Penggunaan Kantong Plastik Belanja di Sukabumi Sukses Tekan 98 Ton Sampah

TatarSukabumi.ID - Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2019 tentang larangan penggunaan kantong plastik pada toko modern, mini market, melalui gerakan Sukabumi Bersih Tertib dan Asri (Bestari) sukses menekan sampah plastik sebesar 98,32 ton setiap tahun.

Capaian tersebut berdasarkan data pengurangan kantong plastik sekali pakai pada pertokoan modern, mini market di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi, dimana terdapat  pengurangan penggunaan plastik sekali pakai rata-rata 8,19 ton setiap bulan.

BACA JUGA : Minibus Sagaranten - Sukabumi Seruduk Rumah 9 Luka 1 Meninggal Dunia

Hal ini diungkap Kepala Bidang Perumahan Pemukiman dan Kebersihan (Perkimsih) Kabupaten Sukabumi, Denis Eriska menyebut menurunnya jumlah penggunaan kantong plastik ini didata dari 404 lokasi super market, mini market dan depertemen store yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi.

Lebih jauh menurut Denis, Perbup tentang larangan penggunaan kantong plastik belanja yang diberlakukan sejak tanggal 11 Nopember 2020 silam ini akan mulai diterapkan di pasar tradisional.

"Rencana kedepan, kegiatan ini akan diperluas ke pasar pasar tradisional sehingga pengurangan sampah plastik ini dapat mencapai hasil besar lagi," ungkap Denis, Selasa (29/6/2021).

BACA JUGA : 5 Calon Sekda dan 25 Calon Kepala Dinas Pemkab Sukabumi Jalani Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural

Masih kata Denis, sampah plastik masalah masalah utama dalam isu pencemaran lingkungan, baik pencemaran tanah maupun laut.

"Untuk mengurai sampah plastik tidak mudah butuh proses dan waktu yang sangat lama," tukasnya.

Tidak hanya memberi pemahaman terhadap para pedagang, Gerakan Sukabumi Bestari diharap diterima oleh masyarakat sehingga mereka terbiasa berbelanja menggunakan tas belanja ramah lingkungan yang dapat di pakai berulang kali.

"Dengan kebiasaan masyarakat seperti itu, pencemaran sampah plastik dapat dikurangi semaksimal mungkin," tegasnya.(*)

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI