Polres Sukabumi Kota Ungkap 2 Kasus Besar yang Jadi Sorotan Publik Sepanjang Tahun 2021

Senin, 31 Mei 2021 - 11:02 WIB
Polres Sukabumi Kota Ungkap 2 Kasus Besar yang Jadi Sorotan Publik Sepanjang Tahun 2021
Polres Sukabumi Kota Ungkap 2 Kasus Besar yang Jadi Sorotan Publik Sepanjang Tahun 2021

TatarSukabumi.ID - Dua kasus besar yang cukup menuai sorotan publik di tahun 2021 berhasil diungkap Jajaran Kepolisian Polres Sukabumi Kota.

Kasus anak dibawah umur yang diculik selama 46 hari dan sejumlah aksi brutal komplotan Geng Motor yang menebar teror serang warga dalam sebulan terakhir berhasil diberantas jajaran Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota.

Apresiasi tinggi atas keberhasilan ungkap kasus yang telah menyita perhatian masyarakat, Kapolres Sukabumi Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Sumarni berikan penghargaan kepada 21 Anggota yang telah berhasil melaksanakan tugasnya dengan gemilang.

BACA JUGA : 2 dari 4 Geng Motor Penyebar Teror dan Penganiaya Warga Tipar Sukabumi di Tembak Polisi

17 anggota Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota diganjar penghargaan Kapolres Sukabumi Kota dalam mengungkap keberadaan anak hilang sekaligus menangkap terduga pelaku penculikan anak, dan keberhasilan mereka dalam menangkap anggota geng motor yang membuat resah masyarakat.

4 anggota Polri lain yang menerima penghargaan serupa merupakan anggota Polsek Warudoyong Polres Sukabumi Kota, yang telah berhasil melakukan pencegahan sekaligus penangkapan terhadap terduga Pelaku penyalahgunaan narkoba.

Kepada awak media usai menyerahkan penghargaan tertinggi kepada 21 anggotanya, AKBP Sumarni menyebut, penghargaan tersebut merupakan apresiasi yang diberikan instansi Kepolisian sebagai motivasi bagi seluruh personel Polri dalam melaksanakan tugas.

"Ada 21 orang yang diberikan penghargaan terdiri dari anggota Reskrim, anggota Bhabinkamtibmas, anggota Sat Intelkam dan anggota Polsek Warudoyong.

"Penghargaan diberikan kepada anggota Polres Sukabumi Kota yang kita anggap berprestasi melakukan kegiatan melampaui tugas pokoknya," ungkap Sumarni di Halaman Mapolres Sukabumi Kota, Senin (31/5).

BACA JUGA : Polisi Tangkap Penculik Ahmed Maula Bocah 11 Tahun Asal Sukabumi

Lebih jauh Sumarni menegaskan, penghargaan yang diberikan sebagai salah satu upaya untuk memotivasi anggota lain untuk lebih meningkatkan kinerja

“Penghargaan ini adalah salah satu bentuk terimakasih kami terhadap kinerja mereka dan dalam rangka memotivasi mereka agar bekerja lebih baik lagi, memotivasi anggota kami yang lain agar bisa bekerja diatas rata-rata melampaui tugas pokoknya, kemudian mereka lebih semangat," tegasnya.

Tidak hanya kepada Anggotanya, AKBP Sumarni berikan penghargaan terhadap Denni Solahuddin (46) warga Kelurahan Warudoyong yang telah berperan aktif dalam membantu Polsek Warudoyong ungkap kasus penyalahgunaan narkoba.

"Kami juga memberikan penghargaan kepada warga masyarakat yang bisa memberikan informasi-informasi terkait keberadaan para pelaku pengganggu kamtibmas, pelaku kriminal dan informasi terkait kejadian yang meresahkan di masyarakat." ungkap Sumarni.(*)

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI