140 Penyelenggara Pilkada Sukabumi 2020 Kecamatan Kalapanunggal di Rapid Test

Jumat, 10 Juli 2020 - 17:00 WIB
140 Penyelenggara Pilkada Sukabumi 2020 Kecamatan Kalapanunggal di Rapid Test
140 Penyelenggara Pilkada Sukabumi 2020 Kecamatan Kalapanunggal di Rapid Test

TatarSukabumi.ID - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bersama Puskesmas Kalapanunggal melaksanakan rapid test unsur penyelenggara Pemilu wilayah Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, Jumat (10/7/2020).

Ketua PPK Kalapanunggal, Agus Yusuf kepada TatarSukabumi.ID menjelaskan, rapid test Covid-19 ini diikuti 140 orang, terdiri dari PPK beserta sekretariat 8 orang, PPS dan sekretariat 42 orang dan 90 orang PPDP yang tersebar di 7 Desa se-Kecamatan Kalapanunggal.

Demi suksesi pelaksanaan pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang, sambung Agus, seluruh badan Adhoc penyelenggara pemilu mulia dari unsur PPK, PPS, Sekretariat PPK hingga Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang bertugas menjalani rapid test sebagai upaya menjalankan protokol kesehatan Covid-19.

"Alhamdulillah berjalan lancar semuanya sangat antusias dan tidak ada yang menolak untuk di test," ungkap Agus, Jumat (10/7).

BACA JUGA : Penyebab Angkot Jurusan Parungkuda Parakansalak Terbakar

Di tempat yang sama, Adji perwakilan unsur medis Puskesmas Kalapanunggal menyampaikan kegiatan ini terlaksana atas kerjasama KPU bersama Dinas Kesehatan guna suksesnya kegiatan Pilkada Sukabumi 2020 di masa pandemi Covid-19.

Untuk hasil rapid test ini, sambung Adji, nantinya Dinas Kesehatan akan menyampaikan hasil secara resmi kepada KPU.

"Apabila nanti terdapat hasil reaktif (positif) maka selanjutnya akan di laksanakan kembali rapid tes setelah 24 jam.

"Untuk petugas calon PPDP yang berhalangan hadir tidak mengikuti rapid test hari ini, tetap akan diagendakan untuk mengikuti rapid test susulan," jelas Adji.(*)

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI