Partai Nasdem Endus Dugaan Penggelembungan Suara Pileg 2019 di Dapil IV Sukabumi

Selasa, 30 April 2019 - 00:00 WIB

Partai Nasdem Endus Dugaan Penggelembungan Suara Pileg 2019 di Dapil IV Sukabumi
Partai Nasdem Endus Dugaan Penggelembungan Suara Pileg 2019 di Dapil IV Sukabumi

Partai Nasdem endus dugaan penggelembungan suara Pileg di dapil 4 Sukabumi // Foto : Isep Panji


TatarSukabumi.ID - Pengurus DPD Partai Nasdem Kabupaten Sukabumi mengendus terjadi indikasi dugaan penggelembungan suara pada Pileg 2019 khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.


Mereka melaporkan dugaan indikasi dugaan kecurangan ini ke Kantor Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, malam tadi sekira pukul 21.30 WIB, Kamis (25/4/2019).


Wakil Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Sukabumi Divisi Advokasi Hukum dan HAM, Amal Mukhammad Mirza meminta Bawaslu agar segera bertindak atas dugaan penggelembungan suara di Putaran Pileg 2019 lalu.


"Bukan hanya Nasdem yang dirugikan akan tetapi dari temuannya parpol lain juga dirugikan. Ini ketahuan pasca pleno tingkat kecamatan di daerah pilihan empat (4), suara partai kami berkurang, diduga pindah ke parpol lain, dan ini juga menimpa partai lainnya," ungkap Amal Mukhammad Mirza kepada awak media, Kamis (25/4/2019).


BACA JUGA : Hansip Pamsung Pemilu di Sukabumi Meninggal Kelelahan, PPK Simpenan Minta Perhatian Gubernur Jabar


Lebih jauh kata Amal, Pihaknya akan terus mendalami indikasi penggelembungan suara ini.


"Kita berharap Bawaslu akan mengungkap dan mengkaji dugaan ini. Tentunya kami dari Nasdem akan meminta sesuai dengan mekanisme yang ada," tandasnya.


Turut hadir dalam pelaporan, Sekretaris Bappilu DPD Partai Nasdem Kabupaten Sukabumi, Tateng S Salimi mengaku Pihaknya menyertakan sejumlah sample bukti formulir C I Plano.


"Dugaan penyimpangan penggelembungan atau penghilangan suara ini harus diusut tuntas," tegasnya.


BACA JUGA : Sukabumi Stadium Tinggi Stunting di Jawa Barat


Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Teguh Harianto // Foto : Isep Panji

Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Teguh Harianto // Foto : Isep Panji


Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Teguh Harianto membenarkan Pihaknya mendapat laporan terkait indikasi kesalahan rekapitulasi suara dari Partai Nasdem.


"Laporan sudah kami terima, nanti akan kami lakukan pengkajian. Apakah syarat laporan formil materilnya lengkap atau tidak?" jelasnya singkat.(*)


Reporter : Isep Panji
Editor : Dian Syahputra Pasi

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI