Apindo Pastikan Tenaga Kerja Asing di Sukabumi Bebas Covid-19

Rabu, 18 Maret 2020 - 16:12 WIB
Apindo Pastikan Tenaga Kerja Asing di Sukabumi Bebas Covid-19
Apindo Pastikan Tenaga Kerja Asing di Sukabumi Bebas Covid-19

TatarSukabumi.ID - Asosiasi Pengusaha Indonesa (Apindo) Kabupaten Sukabumi memastikan seluruh TKA (Tenaga Kerja Asing) khususnya di wilayah Kabupaten Sukabumi terbebas covid-19.

Pasalnya, seluruh TKA khususnya di Kabupaten Sukabumi telah menjalani standar operasional prosedur (SOP) dalam kaitan dengan management covid-19, hal ini diungkap Ketua Apindo Sukabumi, Ning Wahyu, Rabu (18/3/2020).

"Untuk para pengusaha yang tergabung dalam Apindo, para TKA telah melakukan SOP jauh hari sebelum isu korona membesar seperti sekarang, tepatnya mereka sudah menjalani seluruh SOP ini usai perayaan imlek kemarin," ungkap Ning.

BACA JUGA : Gegara Covid-19 Buruh Sukabumi Jangan Panik Perusahaan Tidak Perlu Lock Down

Lebih jauh Ning menjelaskan, sejumlah perusahaan yang tergabung dalam holding company (grup), management penanganan Covid-19 telah diinstruksikan secara ketat oleh headquarter perusahaan tersebut, dan SOP ini wajib dipatuhi oleh seluruh perusahaan tidak hanya di Indonesia namun di seluruh belahan dunia manapun.

"Untuk perusahaan asing seperti PT. GSI (Glowstar Indonesia) misalnya, mereka sudah berpengalaman dalam menangani virus SARS dan sudah memiliki  SOP yang selanjutnya mereka terapkan pada penanganan Covid-19.

"Sehingga ketika Covid-19 awal merebak di China, headquarter telah menginstruksikan adanya isolasi kepada para manager yang kembali dari China selama masa inkubasi virus yaitu 14 hari," jelas Ning.

BACA JUGA : Sekolah Dasar Negeri di Sukabumi Belum Terjamah Pembangunan Sejak Ambruk 3 Bulan Lalu

Masih kata Ning, standar prosedur yang sama juga diterapkan kepada TKA dari Negara selain Tiongkok, sejumlah langkah telah ditempuh saat TKA mulai mendarat di Indonesia.

"Sejak pertama mendarat di Indonesia tentu saja mereka mendapatkan pengecekan suhu tubuh di Bandara. Tidak cukup disitu sesampainya mereka (TKA) di perusahaan, mereka masuk fase isolasi menjalani karantina tanpa kontak fisik dengan siapapun selama 14 hingga 15 hari, tergantung masing - masing perusahaan. Seperti di PT GSI misalnya proses karantina 14 hari, namun di PT Pratama merasa lebih aman dengan 15 hari," jelas Ning.

BACA JUGA : Citimall Sukabumi Lakukan Pemeriksaan Suhu Tubuh Pengunjung Menggunakan Thermal Gun

Selama menjalani isolasi di karantina lanjut Ning, TKA menjalani pengecekan suhu tubuh rutin setiap hari yang dilakukan oleh tenaga medis Perusahaan atau menggunakan alat penghitung suhu tubuh digital dan seluruh rekapan akan terus di cek selama masa karantina.

"Setelah menjalani isolasi selama 14 hingga 15 hari, para TKA ini dicek ulang oleh tim medis, dan apabila tidak ada tanda atau gejala Covid-19 baru mereka diijinkan bekerja," jelasnya.

Dengan adanya isu covid-19 yang semakin menghangat sambung Ning, saat ini perusahaan tidak memberikan izin cuti terhadap TKA hingga situasi cukup aman.

"Sehingga tidak ada kekhawatiran bagi masyarakat,  kami yakin TKA di Sukabumi bebas Covid-19." tandasnya. (*)

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI