Waspada! Terdakwa Residivis Narkoba Kabur, Kondisi Selanjutnya Seperti Ini

Minggu, 11 Maret 2018 - 00:00 WIB

Waspada! Terdakwa Residivis Narkoba Kabur, Kondisi Selanjutnya Seperti Ini
Waspada! Terdakwa Residivis Narkoba Kabur, Kondisi Selanjutnya Seperti Ini


TatarSukabumi.ID - Seorang Residivis Narkoba Kabur dari pengawalan Keamanan dengan cara meloncat melalui pagar saat hendak di belakang Kantor Pengadilan Negeri Cibadak, Selasa (28/02/2018).

Tersangka ME (35) merupakan Residivis yang saat ini menjalani sidang ke-5 dalam agenda Pembacaan Nota Pembelaan di Pengadilan Negeri Cibadak, Sukabumi.

BACA JUGA : Mau Disidang, Terdakwa Kabur di Pengadilan Negeri Cibadak - Sukabumi

Rio Barten sebagai Humas Pengadilan Negeri Cibadak kepada TatarSukabumi.ID menjelaskan saat tersangka (ME) turun dari mobil tahanan nekad kabur meloncati pagar berkawat besi dibelakang PN Cibadak.

Pihak Kepolisian Reskrim Polsek Cibadak,  dan pihak Kejaksaan langsung memburu ME.

BACA JUGA : Mayat Misterius Tanpa Busana Ditemukan Mengambang di Sungai Citatih - Sukabumi

Kanit Reskrim Polsek Cibadak, Iptu Madun kepada TatarSukabumi.ID menuturkan, " 7 Anggota Reskrim saat ini sedang melakukan pengejaran ke daerah Kamandoran Cibadak. Kita kerahkan tujuh anggota, semoga cepat tertangkap. Dari keterangan pegawai pengadilan tahanan yang kabur adalah seorang terdakwa narkotika jenis shabu," jelas Madun.

BACA JUGA : Terungkap, Inilah Fakta Empunya Batu Susun Sungai Cibojong

Sementara Encep (38 tahun) Pegawai Pengadilan memjelaskan jika tahanan kabur saat turun dari mobil dengan keadaan borgol terlepas, "satu borgol dua tahanan, tapi yang kabur satu orang dengan tangannya lepas dari borgol dan dengan keadaan berdarah, langsung lari dan loncat pagar tanpa pakai sendal," ujarnya.

Sementara tahananan lain yang diborgol dengan ME didorong hingga jatuh, ME meloncat melalui pagar belakang pengadilan hingga mengakibatkan kawat pagar putus terkena lengan ME.

"Tangannya berdarah, dan masih menggunakan baju kemeja putih dan celana hitam, saat ini masih dalam pengejaran kepolisian dan kejaksaan," pungkasnya.(*)

Reporter : Dasep Maulana / Isep Panji / Editor : Dian Syahputra Pasi

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI