Warga Keluhkan Tiang Listrik Roboh, Inilah Tanggapan PT SCG

Selasa, 27 Maret 2018 - 00:00 WIB

Warga Keluhkan Tiang Listrik Roboh, Inilah Tanggapan PT SCG
Warga Keluhkan Tiang Listrik Roboh, Inilah Tanggapan PT SCG


TatarSukabumi.ID - Audiensi Bupati Sukabumi Drs.H.Marwan Hamami.MM bersama jajaran PT. Semen Chiam Group (SCG) digelar di Rumah Dinas Bupati (Rumdin) Gedung Pendopo Sukabumi, Kamis [22/3/2018].

Usai pertemuan salah satu Perwakilan perusahaan PT SCG Drs.Adistia, SH, MH saat dikonfirmasi TatarSukabumi.ID, terkait warga Kampung Leuwi Dingding Desa Tanjungsari Kecamatan Jampang Tengah yang mengeluhkan jaringan listrik yang roboh diduga disebabkan oleh aktifitas PT TSS sebagai Mitra PT SCG, mengungkapkan, "Saya belum dapat report masalah itu, tapi kalau itu betul saya akan Cek, nanti saya akan tanyakan ke bagian lapangan," ujar Adistia menanggapi tiang listrik roboh yang saat ini kabel jaringan listrik mengancam keselamatan warga setempat, Kamis [22/3/2018].

BACA JUGA : PT SCG Janjikan Hal Ini Untuk CSR Tahun 2018 di Sukabumi

Dari Sumber yang didapat, kejadian robohnya tiang listrik tersebut terjadi sejak tahun 2015 lalu, hingga saat ini ditengarai belum ada tindakan dari PT SCG.

Menanggapi hal itu, Drs.Adistia, SH, MH angkat bicara, "Kalaupun itu betul terjadi, ya harus dibetulin. Jadi dengan kehadiran saya menjadi fleksibel dengan masyarakat, apabila ada yang harus diperbaiki kami perbaiki akan tetapi tidak semuanya harus beres begitu," jawab Adistia.

BACA JUGA : Kerap Macet di Depan PT SCG Sukabumi, Perusahaan Siap Bongkar Pembatas Jalan

"Sama dengan sebelah jalan tanah kosong itu, kita mau perbaiki menunggu masukan dari pihak MUI (Majelis Ulama Indonesia/red) sudah ketemu, warga setempat. Mau di buat Mesjid atau apa, kita juga belum tahu.

Terkait tenaga kerja yang di kelola oleh yayasan Outsourcing, Adistia menjelaskan, "Ditempat kami ini Outsourcing ini hanya dua, yaitu PT Nadira Kencana Persada dan PT Lina Jaya Persada, berjalan dibidang security. memang dalam Undang Undangnya kan hanya untuk security dan cleaning service, bidang kerja yang lain di pemborongan pekerjaan, memang kami juga sudah mulai menata tetapi perjanjian yang sudah berlaku tidak bisa diganggu, kita ikuti dahulu nanti pelan- pelan kita sesuaikan dengan regulasi yang ada. Yang terpenting terpenuhi Hak- Hak Pekerja dulu," Pungkasnya.(*)

Reporter : Rapik Utama / Editor : Dian Syahputra Pasi

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI