3 Hari Operasi Razia Kendaraan Penunggak Pajak di Sukabumi

Rabu, 08 November 2023 - 14:49 WIB
3 Hari Operasi Razia Kendaraan Penunggak Pajak di Sukabumi
3 Hari Operasi Razia Kendaraan Penunggak Pajak di Sukabumi

TatarSukabumi.iD - Operasi Razia Gabungan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor dilaksanakan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah  (P3D) Cibadak, Polres Sukabumi Kota, Jasa Raharja, Polisi Militer, Dinas terkait di Jalan Raya Cisaat, tepat di depan Gedung Gerai Dekranasda, Rabu (8/11/2023).

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah  (P3D) Cibadak, Sukabumi, Agus Sutrisna kepada TatarSukabumi.ID mengatakan, operasi pemeriksaan pajak kendaraan bermotor ini bertujuan agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat berkendaraan, sekaligus untuk meningkatkan ketaatan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan perpanjangan atau pengesahan STNK.

Lebih jauh menurut Agus, di tahun 2023 ditargetkan terjadi peningkatan kesadaran masyarakat dalam pembayaran pajak.

BACA JUGA : Ikuti Jejak Mang Ibing Komedian Mang Ohang Jadi Penceramah

Masih kata Dia, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Cibadak telah mengeluarkan program pemutihan denda pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor sejak 16 Oktober sampai 16 Desember 2023.

Untuk memudahkan pembayaran sambung Agus, masyarakat bisa melaksanakan kewajiban bayar pajak kendaraan tahunan melalui aplikasi Sapawarga.

"Masyarakat pemilik kendaraan tidak merasa terpaksa ketika membayar pajak atau memperpanjang STNK , Kami berharap dalam menunaikan kewajiban ini atas kesadaran masyarakat sendiri sebagai pemilik kendaraan," ungkap Agus, Rabu (08/11).

BACA JUGA : Alat Peraga Kampanye dan Sosialisasi Pemilu 2024 Sukabumi Diturunkan

Manfaat dari pembayaran pajak kata Agus,  secara otomatis pemilik kendaraan telah terdaftar sebagai peserta asuransi kecelakaan jasa Raharja setelah membayar pajak kendaraan.

"Sehingga nanti bilamana di lapangan terjadi suatu hal yang tidak diinginkan, akan dengan sendirinya terjamin oleh asuransi Jasa Raharja," jelasnya.

Dalam operasi kali ini petugas masih banyak menemukan penunggak pajak.

"Pada prinsipnya hampir sama di beberapa wilayah selalu ada penunggak pajak, Makanya kali ini kita melaksanakan operasi di dua wilayah Polres Kota dan Kabupaten Sukabumi, dimana operasi pemeriksaan kendaraan bermotor dilaksanakan serentak selama tiga hari kedepan," tegasnya.(*)

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI