Buruh di Sukabumi Demo, Akibat Sejumlah Persoalan Buruh di Sukabumi

Rabu, 06 Februari 2019 - 00:00 WIB

Buruh di Sukabumi Demo, Akibat Sejumlah Persoalan Buruh di Sukabumi
Buruh di Sukabumi Demo, Akibat Sejumlah Persoalan Buruh di Sukabumi


TatarSukabumi.ID - Ribuan buruh yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Kabupaten Sukabumi melakukan aksi unjuk rasa dengan melakukan longmarch dari Palagan Bojongkokosan Parungkuda hingga Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, di Jalan Pelabuhan II Kota Sukabumi, Rabu (6/2/2019).


Aksi ini dipicu sebagai bentuk ketidak puasan Buruh atas berbagai persoalan yang terjadi yang dinilai merugikan hak-hak para buruh di Kabupaten Sukabumi.


BACA JUGA : Upah Telat, PHK Sepihak, Buruh Geruduk Disnakertrans Sukabumi


Dadeng Nazarudin, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (GSBI) Kabupaten Sukabumi sekaligus sebagai penanggung jawab aksi menyampaikan beragam persoalan dan tuntutan buruh dalam aksi ini.


"Sejak akhir 2018 sampai saat ini setidaknya sudah lima perusahaan di Kabupaten Sukabumi yang tutup dan meninggalkan persoalan,"


"Sebelum tutup, Perusahaan menunggak pembayaran upah buruhnya terlebih dahulu, dan beragam persoalan lain di Sukabumi," ujar Dadeng, Rabu (6/2/2019).


BACA JUGA : Strategi Pengamanan Kepolisian Kawal Demo Buruh di Disnakertrans Sukabumi


Persoalan lain yang terjadi, disampaikan Dadeng kepada awak media diantaranya persoalan buruh PT Sentosa Utama Garmindo (SUG) Cicurug yang kerap menunggak pembayaran upah dan terakhir janji perusahaan untuk mempekerjakan kembali buruh hingga saat ini diingkari Perusahaan.


Persoalan yang tidak jauh berbeda terjadi diperusahaan-perusahaan lain di Kabupaten Sukabumi seperti dibeberkan Dadeng Nazaruddin, yakni PT Laxmirani Mitra Garmindo yang telah mem-PHK ratusan buruhnya tanpa pesangon, nasib buruh yang bekerja belasan tahun di PHK dengan alasan perusahaan sepi order dan perusahaan mau pindah ke Jawa tengah.


Persoalan PHK lainnya terjadi pada karyawan PT Peternakan Ayam Manggis V -PHK lima bulan lalu, serta PT Prima Sukses Pro (PSP) dan PT SC Indonesia, yang tutup begitu saja dengan meninggalkan buruh yang belum dibayar upah dan hak-hak lainnya, dan PT.Sayap Mas Utama (SMU) yang berencana tutup diganti perusahaan baru.


Selain persoalan PHK dan perusahaan yang beralasan gulung tikar, Dadeng menyoroti persoalan PT Star Comgistik Indonesia yang memberlakukan skorsing 1 minggu tanpa upah bagi buruh yang tidak masuk kerja 1 hari, serta buruh yang diliburkan selama hampir dua minggu tanpa upah dengan alasan perayaan tahun baru cina (imlek).


BACA JUGA : Mahasiswa Demo Kejari Sukabumi, Usut Tuntas Kasus Korupsi Beras Rakyat BPNT


Menurut Dadeng, Aksi serupa beberapa kali sempat dilakukan dengan bantuan mediasi dari DPRD maupun Disnakertrans Kabupaten Sukabumi.namun tidak kunjung ada titik penyelesaian.



"Alih-alih mendapatkan penyelesaian, Disnaker justru mendatangkan mediator ke perusahaan ditambah makin masifnya persoalan ketenaga kerjaan lainnya seperti system kontrak, Outshorching, kerja lembur yang tidak dibayar, renternir, masih banyak buruh yang tidak diikutsertakan pada BPJS, tidak adanya perlindungan dan syarat kerjadi perusahaan-perusahaan dan lain–lain," tegas Dadeng.(*)


Reporter : Rapik Utama / Isep Panji
Editor : Asep M-rhe/ Dian Syahputra Pasi

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI