Tahapan Validasi Berkas Calon Kades Pada Pilkades Serentak Siklus II 2023 Kabupaten Sukabumi

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 08:57 WIB
Tahapan Validasi Berkas Calon Kades Pada Pilkades Serentak Siklus II 2023 Kabupaten Sukabumi
Tahapan Validasi Berkas Calon Kades Pada Pilkades Serentak Siklus II 2023 Kabupaten Sukabumi

TatarSukabumi.ID - Pemilihan Kepala Desa Serentak Siklus II tahun 2023 yang diikuti 71 Desa di 38 Kecamatan, Kabupaten Sukabumi, memasuki tahapan validasi berkas persyaratan bagi bakal calon Kades.

Hal tersebut diungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Gungun Gunardi, di gedung Pendopo Sukabumi, Jumat (24/08/2023).

Diharapkan sesuai jadwal di tanggal 25 Agustus merupakan hari terakhir panitia tingkat desa menyelesaikan pemenuhan persyaratan. Selanjutnya nanti panitia pilkades secara simultan menyampaikan jumlah pendaftar bakal calon kades," ungkap Gungun Gunardi.

BACA JUGA : Darurat Air di Cikembar Sukabumi 570 Hektare Areal Pertanian Terancam

Setelah berkas dinyatakan lengkap oleh panitia tingkat Desa, nama-nama Bacalon Kades ini selanjutnya akan dilaporkan ke panitia tingkat Kabupaten untuk persiapan tahapan uji kompetensi.

"Saat ini kita masih menunggu jumlah pasti bacalon Kades yang akan melaksanakan tahapan uji kompetensi" ucap Gungun.

Kepada Panitia Pilkades mulai tingkat Desa hingga Kabupaten, Gungun meminta seluruh tahapan dapat terlaksana sesuai pedoman.

"Dan berikan pelayanan informasi yang sebaik-baiknya, dan yang paling penting adalah seluruh pendaftar dilayani dengan baik  sehingga tidak ada bakal calon yang dirugikan. Semua ini dilakukan guna menunjukkan bahwa konsistensi kita dalam mewujudkan pilkades yang bersih, tertib aman, jujur dan adil," jelasnya.

BACA JUGA : Wartawan Sukabumi Ancam Aksi Protes Berjilid di Lapas Warungkiara Sukabumi

Terkait anggaran pelaksanaan Pilkades, Gungun Gunardi menegaskan seluruh Bacalon Kades tidak dibebankan biaya apapun.

"Sesuai dengan undang-undang nomor 6, tidak boleh membebankan anggaran tambahan kepada calon kepala desa, karena anggaran pilkades telah dibebankan kepada pemerintah daerah, dan kita sudah menyalurkan bantuan keuangan ke pemerintah desa sesuai rincian kebutuhan anggaran yang kita alokasikan sudah terhitung." tandasnya.(*)

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI