Keputusan Libur dan Cuti Bersama Idul Adha 2023 Di Sukabumi

Senin, 26 Juni 2023 - 08:56 WIB
Keputusan Libur dan Cuti Bersama Idul Adha 2023 Di Sukabumi
Keputusan Libur dan Cuti Bersama Idul Adha 2023 Di Sukabumi

TatarSukabumi.ID - Keputusan libur hari raya Idul Adha 1444 H /2023 dan cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup pemerintah kabupaten Sukabumi.

Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama Republik Indonesia, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB).

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 624 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023 dan Surat edaran Bupati Sukabumi Nomor 800.1.11/4855/BKPSDM/2023 tanggal 22 Juni 2023 Tentang penetapan hari libur nasional dan cuti bersama pada 28, 29, dan 30 Juni berlaku untuk aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai negeri sipil (PNS).

BACA JUGA : Penyebab Kebakaran di Surade Sukabumi

"Cuti bersama Idul adha 1444 Hijriah/2023 sudah ditetapkan tanggal 29 juni libur nasional dan tanggal 28 dan 30 cuti bersama, Hal ini pun sudah ditindaklanjuti dengan surat edaran pak Bupati. Pasti ini jadi libur panjang karena berbarengan dengan libur sekolah," Hal tersebut diungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, Senin (26/06/2023).

Lebih jauh Sekda berpesan, kepada ASN yang bertugas memberi pelayanan pokok terhadap masyarakat tidak boleh kosong.

"Kami ingatkan bagi unsur pegawai yang berkaitan dengan pelayanan langsung terhadap masyarakat harus ada pembagian tugas sehingga pelayanan masyarakat jangan sampai terganggu, karena ASN adalah pelayan masyarakat." tegas Sekda.

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI