HIPPMA Minta Transparansi Anggaran Dana Hibah Pemilihan Bupati Sukabumi Senilai 31 Miliar

Senin, 05 Juni 2023 - 18:29 WIB
HIPPMA Minta Transparansi Anggaran Dana Hibah Pemilihan Bupati Sukabumi Senilai 31 Miliar
HIPPMA Minta Transparansi Anggaran Dana Hibah Pemilihan Bupati Sukabumi Senilai 31 Miliar

TatarSukabumi.ID - Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa (HIPPMA) Sukabumi akan seret Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi ke KPK.

Hal tersebut diungkap HIPPMA dalam aksi demo di Gedung Bawaslu Kabupaten Sukabumi, siang tadi, Senin (05/06/2023).

"Kami akan evaluasi dan insyaallah apa yang menjadi kajian kami, akan kami serahkan kepada aparat penegak hukum untuk diteliti lebih lanjut indikasinya apakah betul atau tidak," Rahman Abbizard, Ketua Umum HIPPMA Sukabumi, usai aksi massa di Bawaslu, Jalan Sukabumi - Bogor, Senin (05/06).

BACA JUGA : Gaya-gayaan Tenteng Arit Raksasa Untuk Tawuran 7 Bocah di Sukabumi Terancam 10 Tahun Penjara

Pada kesempatan aksi, Mahasiswa menuntut Bawaslu untuk transparan, membuka rincian uang belanja dan kegiatan atas Dana Hibah senilai 31,3 Miliar yang dipakai mereka dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah 2020 lalu.

Massa aksi menilai, ada dugaan korupsi yang diduga dilakukan Bawaslu Kabupaten Sukabumi dari total anggaran dengan kerugian negara yang cukup fantastis senilai 4 Miliar.

"Tuntutannya Kami hanya satu, buka realisasi anggaran belanja dari dana hibah Pilkada sebesar 31 miliar 300 juta," ungkap Abbizard kepada TatarSukabumi.ID.

"Simple aja kita mah, kita ingin realisasi (alokasi anggaran) di keluarkan ke publik kalau memang tidak ada temuan," sambung Dia.

BACA JUGA : Tajudin Mansyur Asal Lengkong Yang Pernah Dijuluki Sultan Nyaleg Dari Gerindra

Tidak puas dengan tanggapan Bawaslu dalam demo kali ini, HIPPMA akhirnya balik kanan kembali ke Markas mereka, pasalnya Bawaslu Kabupaten Sukabumi tidak memberi data yang massa aksi inginkan.

"Maka tuntutan kita bukakan realisasi anggaran kerjanya agar kami tercerahkan,"

"Kalau memang Bawaslu merasa tidak ada temuan, maka buka saja (ke publik), Saya aja kalau buat kegiatan seperti profosal atau sebagainya kita buka ke publik kita dapat sekian, terus dipakai sekian. Apa mungkin karena nilainya besar (Bawaslu) gak mau buka," paparnya.

Buntut dari aksi ini, kepada awak media HIPPMA memastikan kasus ini akan diteruskan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kita akan memberikan hasil kajian kajian kami ke Komisi Pemberantasan Korupsi, karena KPK itu bisa memproses (dugaan korupsi) di 250 juta keatas. Kita serahkan ke APH, sehingga APH akan menentukan apakah benar atau tidak indikasinya," tegas Abbizard.

BACA JUGA : 6 Penambang Liar di Ciemas Ditangkap Polisi Ancaman 15 Tahun Penjara

Dalam aksi HIPPMA Sukabumi, nampak hadir seluruh Komisioner Bawaslu dan Jajaran, massa aksi diterima Anzar Kusnandar selaku Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sukabumi.

"Terkait aksi tadi saya sampaikan bahwa, mereka (HIPPMA) awalnya bersurat menyampaikan data, data yang disangkakan ke Kita," kata Anzar.

"Saya sampaikan tadi, dalam pelaksanaan kegiatan hibah Pilkada tahun 2020, kita melalui prosedur yang telah ditentukan, jadi aturan aturannya telah kita lalui. Pertanggungjawaban itu sudah melalui proses audit dan lain-lain. Akhir tahun anggaran diaudit oleh auditor yang memang punya kewenangan bukan kita tidak mau transparan ke masyarakat, artinya prosedurnya mamang seperti itu," papar Anzar.

Sebagai penanggungjawab anggaran, sambung Anzar, Bawaslu siap sanding data yang mereka miliki dengan tudingan dari HIPPMA Sukabumi.

"Mari kita sanding data, kita cari solusi, apa yang mereka sangkakan kita jelaskan dengan data yang ada di kita," tukasnya.

BACA JUGA : Jadi Prioritas Pembangunan Gorong-gorong Amblas di Ruas Jalan Cikadu - Curugkembar - Sagaranten

Kepada awak media Anzar memastikan tudingan indikasi korupsi senilai 4 M pada pesta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi di Bawaslu tidaklah benar.

"Saya pribadi sebagai penanggungjawab anggaran, tentunya harus menyampaikan  yang real ada seperti apa. Tidak mungkin Bawaslu misalkan ada indikasi Korupsi. kalaupun memang itu terjadi, di audit itu pasti ada temuan yang harus ditindaklanjuti, ternyata sampai hari ini saya masih berdiri disini berarti tidak ada persoalan," dalih Anzar.

Sambung Anzar, dari total dana hibah senilai 31,3 miliar, alokasi anggaran tersebut tidak hanya di pakai Bawaslu Kabupaten Sukabumi, namun dana terbesar diserap oleh Panwascam di 47 Kecamatan se Kabupaten Sukabumi.

"Dari 31,3 M itu kebanyakan prosentase itu adalah untuk operasional Panwascam. Kalau memang di (tingkat) Kecamatan itu ada permasalahan kan itu akan muncul, namun sampai hari ini kita tidak mendapat persoalan terkait hasil audit itu," tutur Anzar.

Kepada awak media Anzar membenarkan Bawaslu Kabupaten dituding HIPPMA Sukabumi dengan indikasi korupsi senilai 4 miliar.

"Iya menurut Dia, catatan mereka itu seperti itu," ungkapnya.(*)

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI