Tidak Hanya Jual Miras, Warung Nakal di Cibadak Sediakan Jasa Pelayanan Wanita

Jumat, 03 Agustus 2018 - 00:00 WIB

Tidak Hanya Jual Miras, Warung Nakal di Cibadak Sediakan Jasa Pelayanan Wanita
Tidak Hanya Jual Miras, Warung Nakal di Cibadak Sediakan Jasa Pelayanan Wanita

TatarSukabumi.ID - Kepolisian Sektor Cibadak Polres Sukabumi menggelar Operasi Penyakit Masyarakat sebagai salah satu upaya menciptakan keamanan dan ketertiban menjelang pagelaran akbar Olaraga Negara - negara Asia, Seagames yang akan digelar di Indonesia pada 18 Agustus 2018 mendatang.

Operasi Pekat yang dipimpin langsung Kapolsek Cibadak Kompol Suhardiman diantaranya dalam upaya memberantas peredaran Minuman Keras (Miras), Premanisme, C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) dan penyakit masyarakat lainnya diwilayah Hukum Cibadak.

BACA JUGA : Meski Berbagai Modus Peredaran Miras, Polsek Cibadak Sita Puluhan Botol Miras Berbagai Merk

Dalam razia kali ini Jajaran Kepolisian Sektor Cibadak mengamankan puluhan minuman berbagai merk dari 3 toko penjual minuman dikawasan Cibadak.

Tidak hanya itu, Polisi juga menggiring 2 Wanita yang kedapatan berada didalam ruangan yang diduga nyambi melakukan tindakan asusila di warung yang sekaligus menjual Miras.

BACA JUGA : Puluhan Pelajar di Cibadak Diamankan Polisi, Bawa Sajam dan Gir Motor

"Atas intruksi atasan, Kapolres Sukabumi, Malam ini kita melaksanakan razia operasi Pekat, didaerah Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi mengingat banyaknya laporan sering terjadi mabuk mabukan dikalangan anak remaja," ujar Kompol Suhardiman saat ditemui TatarSukabumi.ID di Mako Polsek Cibadak, Minggu [29/7/2018].

Kapolsek Cibadak membeberkan, peredaran Miras di Cibadak dipasok dari salah seorang pengusaha berinisial M dari salah satu Perusahaan Minuman diluar Kabupaten Sukabumi, yang saat ini masih dalam proses penyidikan anggotanya.

"Antisipasi kita adalah merazia warung warung minuman yang tidak memiliki izin yang kedua adalah warung warung yang diduga menyediakan perempuan perempuan untuk menemani di warung tersebut," tutur Suhardiman.

BACA JUGA : 6 Pasangan Kedapatan Didalam Kamar Hotel Terjaring Razia Pekat di Sukabumi

Petugas Kepolisian berhasil menggiring 2 wanita yang diduga melakukan tindakan asusila beserta barang bukti seprei (alas kasur) dengan beberapa bekas bercak, "Hari ini kita berhasil mengamankan dua, sebenarnya empat, karena mereka tidak bisa dibawa semua, kita membawa dua yang kedapatan dikamar itu," jelas Kapolsek Cibadak.

"Untuk minuman kita kenakan Tipiring, sementara untuk mucikarinya masih dalam penyelidikan apakah betul dia menyediakan perempuan itu, apa bagaimana," tandas Kapolsek.

BACA JUGA : 7 Keunikan Gerhana 28 Juli 2018, Hujan Meteor, Bersanding dengan Mars Hingga Warna Merah Membalut Biru Paras Bulan

Langkah selanjutnya Polsek Cibadak Polres Sukabumi akan melakukan koordinasi dengan pihak Kecamatan, Pemda Sukabumi dan Sat Pol PP untuk melakukan upaya penertiban warung warung yang diduga melakukan penjualan minuman dan pelayanan wanita.

"Karena ini tidak bisa bekerja sendiri hanya polisi saja tetapi semua stakeholder yang berkepentingan dan kepedulain terhadap Masyarakat. Tentu ada sanksi, untuk penjual minuman yang membandel akan dikenakan Tipiring (Tindak Pidana Ringan)  tetapi jika dia menjual kepada anak dibawah umur apalagi sampe korban meninggal akan kita kenakan pasal berbeda yang lebih tajam lagi, sanksi yang terberat kita akan meminta Pemerintah Daerah untuk menutup warung tersebut," pungkasnya. (*)

Reporter : Isep Panji
Editor : Dian Syahputra Pasi

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI