Bupati Sukabumi Tegaskan Kades Jangan Pakai Dana Desa Seolah Uang Pribadi

Selasa, 20 November 2018 - 00:00 WIB

Bupati Sukabumi Tegaskan Kades Jangan Pakai Dana Desa Seolah Uang Pribadi
Bupati Sukabumi Tegaskan Kades Jangan Pakai Dana Desa Seolah Uang Pribadi

Marwan Hamami tegaskan Kades jangan spekulasi terhadap anggaran desa / Foto : Rapik Utama (5/11/2018)


TatarSukabumi.ID - Menindak lanjuti
Rakercab pemantapan Dewan Perwakilan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Sukabumi Rabu (23/10), APDESI kembali melaksanakan Rakercab lanjutan yang dilaksanakan di Hotel Pangrango Sukabumi, Senin [5/11/2018].


Rakercab dengan tajuk Mari kita tingkatkan kinerja organisasi menuju terwujudnya Pemerintah Desa dan Masyarakat Desa yang adil, sejahtera dan demokratis dihadiri Bupati Sukabumi Marwan Hamami, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Alex Sumarna,SH.,MH, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro, Kadis DPMD Ade Setiawan dan perwakilan pengurus Apdesi 110 Kepala Desa se-Kabupaten Sukabumi.


BACA JUGA : Tebing Puluhan Meter Ambruk Menyeret Bangunan dan Mesin Bubut di Sukabumi


Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat ditemui usai membuka acara mengungkapkan Kepala Desa wajib melaksanakan regulasi serta melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.


"Mereka (kepala desa) menyelenggarakan pemerintahan kan ada aturan yang harus diikuti, termasuk juga penggunaan ADD, kalau itu sudah mereka lakukan, Inshaa'Allah kerja pun akan tenang nyaman tidak akan ada masalah, yang susah itu ketika anggaran digunakan bukan untuk peruntukannya," ujar Marwan Hamami kepada TatarSukabumi.ID, Senin (5/11/2018).


BACA JUGA : Wanita di Sukabumi Tewas Ditangan Selingkuhannya


Bupati meegaskan Kepala Desa dilarang berspekulasi anggaran karena menurutnya anggaran desa tentatif dan berubah setiap tahunnya, "Nah bagi kepala desa ikuti regulasinya. Jangan selama ini dianggap asa duit dewek (merasa uang pribadi), ah pake dulu aja, tidak boleh seperti itu," tegas Marwan Hamami.


Lebih jauh Bupati berharap Peran Kepala Desa harus lebih aktif dalam melaksanakan Musrembangdes (Musyawarah rencana pembangunan desa) secara terbuka bersama warga masyarakat, "Adanya Rakercab harus bisa menjawab tantangan pembangunan serta persoalan kedepan semakin kompleks, satu contoh yang harus dirumuskan adalah Ketua APDESI secara organisasi harus menjabat sebagai kepala desa," tandasnya.


Selain itu, Bupati berharap Staff Desa harus ditempatkan sesuai porsinya, "Ini persoalan juga, saya titip bila jabatan unsur staff desa harus disesuaikan dengan kemampuan dan keahliannya," pungkasnya.(*)


Reporter : Rapik Utama
Editor: Dian Syahputra Pasi

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI