Beberapa Program CSR Di Sukabumi Tidak Tepat Guna Dan Tidak Tepat Sasaran

Senin, 01 Januari 2018 - 00:00 WIB

Beberapa Program CSR Di Sukabumi Tidak Tepat Guna Dan Tidak Tepat Sasaran
Beberapa Program CSR Di Sukabumi Tidak Tepat Guna Dan Tidak Tepat Sasaran

TatarSukabumi.ID - Sukabumi, Jum'at (15/12 ) Pelaksanaan Program CSR ( Corporate Social Responsibility) di wilayah Kabupaten Sukabumi dinilai tidak tepat guna dan tidak tepat sasaran.

Hal ini diungkapkan Manager Program Yayasan Lembaga Alam Lestari Indonesia (LA-LI) yang berdomisili di wilayah Kecamatan Cicurug, Sukabumi - Jabar.

BACA JUGA : CSR PT Star Energi Diwujudkan Dalam Bentuk Bimtek Kades

Manager Program LaLi Bayu Permana, mengkritisi pelaksanaan program CSR yang dilakukan hanya dengan melakukan kegiatan pelatihan, peningkatan kapasitas aparatur desa, serta pemberian Laptop inventaris desa seperti yang terjadi di kecamatan kalapanunggal dan kabandungan.

Kepada TatarSukabumi.ID  Bayu mengutarakan, "menurut saya ini tidak sesuai dengan substansi CSR, Karena CSR itu bukan sekedar donasi / pemberian alat, tetapi harus berkelanjutan," ungkap Bayu.

BACA JUGA : CSR Perusahaan Di Kalapanunggal Sukabumi Tidak Tepat Sasaran, Ini Tanggapan Camat Dan Kades Setempat

CSR dalam pengelolaanya sesuai dengan ISO 26000 harus dilaksanakan dengan pendekatan pembangunan secara berkelanjutan (sustainablity).

Selain itu harus menyentuh aspek kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan / alam.
oleh karena itu, pihak perusahaan yang mau melaksanakan program CSR seharusnya melakukan asessment terlebih dahulu, agar program yang dijalankan tepat sasaran dan sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat dan lingkungan, Beber Bayu.

BACA JUGA : CSR Perusahaan Dinilai Tidak Tepat Guna Dan Sasaran, Para Kades Kalapanunggal Sukabumi Menolak

Jangan sampai program CSR hanya dlaksanakan sekedar formalitas, akan tetapi harus menjadi solusi atas masalah sosial dan lingkungan.

Maka program CSR dalam tahap perencanaan, pelaksanaan dan evaluasinya harus benar dijalankan secara profesional dan partisipatif, "Dan pelaksanaan program CSR itu bukan Tugas Perusahaan tetapi Kewajiban Perusahaan," tandas Bayu.

BACA JUGA : Iyos Somantri : ADD Bisa Digunakan Untuk Biaya Penanggulangan Bencana

Sebab itu, Program CSR wajib dilakukan oleh perusahaan, namun pelaksanaanya sudah sepatutnya melibatkan pihak ketiga yang dianggap mempunyai kompetensi (kredibel) sehingga program CSR bisa dilaksanakan secara tepat sasaran, Jelas Bayu.(*)

Reporter : Rapik Utama
Editor : Dian Syahputra Pasi


TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI