TatarSukabumi.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), melaksanakan rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan DPRD terhadap Raperda (rancangan peraturan daerah) tentang perubahan APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) tahun anggaran 2019.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, yang juga dihadiri Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, bertempat di Gedung DPRD, Komplek Perkantoran Jajaway No.10 Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Senin (30/9/2019).
Marwan Hamami menyampaikan, penyusunan rancangan perubahan APBD ini telah di sesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Sukabumi yang merupakan prioritas dan tertuang dalam kebijakan umum perubahan APBD (KUPA) dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara (PPASP) tahun anggaran 2019.
"rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten sukabumi tahun anggaran 2019 telah tersusun pada struktur apbd yang terdiri dari pendapatan, belanja maupun pembiayaan, untuk meng-akomodir kepentingan pelayanan terhadap masyarakat kabupaten sukabumi" beber Marwan, Senin (30/9).
Paripurna juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri, jajaran Perangkat Daerah (PD), serta Camat se-Kabupaten Sukabumi.(*)