Perusahaan Buang Limbah Berbahaya di Parungkuda, DLH Sukabumi Temukan Fakta Seperti Ini

Selasa, 30 Juli 2019 - 00:00 WIB

Perusahaan Buang Limbah Berbahaya di Parungkuda, DLH Sukabumi Temukan Fakta Seperti Ini
Perusahaan Buang Limbah Berbahaya di Parungkuda, DLH Sukabumi Temukan Fakta Seperti Ini



TatarSukabumi.ID - Camat Parungkuda Kabupaten Sukabumi membenarkan pihaknya telah menerima laporan masyarakat terkait pembuangan air limbah yang diduga dilakukan oleh salah satu perusahaan diwilayahnya, Kamis (4/7/2019).


Ditemui diruang kerjanya, Camat Parungkuda, Amir Hamzah kepada TatarSukabumi.ID mengatakan, respon atas laporan warga, Pihaknya bergerak langsung untuk melakukan koordinasi dengan pihak terkait.


"Setelah ada laporan dari masyarakat terkait PT Promed kami telah bergerak melaporkan kepada pimpinan, kepada DLH (Dinas Lingkungan Hidup) dan langsung datang ke lokasi (Perusahaan) untuk memastikan dan mengambil sampel (pembuangan) untuk dikaji lebih lanjut,"


"Karena ini harus melalui proses pengecekan, apakah air yang dibuang ke sungai sudah tidak lagi terkontaminasi dengan zat zat berbahaya," beber Amir Hamzah, Kamis (4/7).


BACA JUGA : Pemerintah Daerah Dorong Pelaku Usaha Sukabumi Go Internasional


Lebih jauh Amir Hamzah menjelaskan, tidak menjadi permasalahan jika Perusahaan membuang air limbah ke luar, namun harus dipastikan sisa pembuangan telah steril dari limbah.


Masih kata Amir, saat melakukan pantauan dan pengecekan di lokasi Perusahaan, terdapat fasilitas pengolahan air limbah, untuk hasil uji laboratorium sampel limbah, Pihaknya masih menunggu hasil kajian dari DLH.


"DLH berkomitmen jika hasil pengecekan selesai, hasilnya akan disampaikan, selain kepada masyarakat juga kepada pihak kecamatan,"


"Nantinya pihak Kecamatan akan mensosialisasikan kepada masyarakat sehinga tidak ada lagi miskomunikasi dan mis-informasi," tutur Amir.


BACA JUGA : Warga Sukabumi Kurang Peduli Sejarah Monumen Palagan Bojongkokosan Sepi Pengunjung


Menelisik lebih jauh hasil dari kunjungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi ke lokasi PT Promed beberapa waktu lalu, TatarSukabumi.ID melakukan konfirmasi kepada Kepala BidangĀ  Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (P2KL) DLH Kabupaten Sukabumi.


Suhebot Ginting, selaku Kepala BidangĀ  Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (P2KL) DLH Kabupaten Sukabumi membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan peninjauan ke lokasi PT Promed untuk memastikan apakah ada dugaan tindakan pencemaran yang dilakukan oleh PT Promed.


Ginting memastikan, dari hasil verifikasi dan monitoring di lapangan, dugaan pembuangan limbah cair yang mengandung kimia yang dikhawatirkan mengganggu kesehatan dan merusak lingkungan secara visual tidak ada.


"Karena air limbah sudah diolah di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yg dibuang sesuai dengan regulasiĀ  parameter yang ditetapkan," jelas Ginting. (*)


Reporter : Rapik Utama / Asep M-Rhe
Editor : Dian Syahputra Pasi

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI