Forkopimda Sepakat Hentikan Seluruh Aktivitas Aliran Ahmadiyah di Parakansalak Sukabumi

Kamis, 02 Februari 2023 - 22:19 WIB
Forkopimda Sepakat Hentikan Seluruh Aktivitas Aliran Ahmadiyah di Parakansalak Sukabumi
Forkopimda Sepakat Hentikan Seluruh Aktivitas Aliran Ahmadiyah di Parakansalak Sukabumi

TatarSukabumi.ID - Rapat Badan Kehormatan Pengawasan Aliran Kepercayaan (Bakor Pakem) melibatkan seluruh unsur Forkopimda dilaksanakan di Gedung Pendopo Kabupaten Sukabumi, Kamis (02/02/2023).

Rapat koordinasi Bakor Pakem dilaksanakan dengan pembahasan aliran Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang kembali melaksanakan aktivitas di wilayah Kecamatan Parakansalak Kabupaten Sukabumi.

Pemerintah secara tegas menyatakan jika Aliran Ahmadiyah merupakan aliran terlarang di Indonesia, hal tersebut dikuatkan dengan telah dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) dari 3 Kementerian.

"Ini kan mencari kesepakatan, untuk mengingatkan teman - teman, saudara kita di Parakansalak yang tentunya secara aturan SKB tiga menteri itu kan sudah tidak diperbolehkan," ungkap Bupati Sukabumi, Marwan Hamami kepada awak media, usai pertemuan dengan jajaran Forkopimda, Kamis (02/02).

BACA JUGA : Bakor Pakem Awasi Pergerakan dan Aktivitas Jamaah Ahmadiyah di Sukabumi

Aktivitas Aliran Ahmadiyah di Parakansalak dibuktikan dengan adanya rencana pembangunan dugaan sarana peribadatan.

Hasil kesepakatan jajaran Forkopimda, seluruh aktivitas pembangunan maupun aktivitas lain dari JAI dihentikan.

"Hari ini dengan posisi mereka mulai pembangunan, dan berdasarkan laporan tadi, semua unsur mempunyai kesepakatan untuk mengeluarkan surat bukan teguran lagi tetapi untuk menghentikan pembangunan dan menghentikan ajaran," tegas Marwan Hamami.

BACA JUGA : Orang Tak Dikenal Tusuk Ketua RT di Nagrak Sukabumi

Ditemui ditempat yang sama, Ketua MUI Kecamatan Parakansalak , Endang Abdul Karim, kepada awak media menyebut Pihaknya meminta tindakan penyegelan seluruh aktivitas Ahmadiyah di wilayahnya.

"Permintaan kami adalah agar disegel ataupun dibekukan, karena kami sudah lelah berhadapan dengan mereka, kalaupun itu datang lagi datang lagi. Jumlah jemaat yang terdata sekitar 200 orang lebih, akhirnya yang pusing juga Forkopimcam dan Forkopimda," ungkap Endang.

Dengan adanya aktivitas pembangunan sarana Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) diwilayahnya, Ketua MUI Parakansalak mengaku riskan, hal tersebut bisa kembali berpotensi konflik masyarakat seperti yang pernah terjadi tahun 2008 silam.

"Dikhawatirkan adalah masyarakat sekitar dan dari luar Parakansalak karena di sana bukan hanya Ahmadiyah saja namun umat islam pun ada. Sekali lagi keinginan kami disegel atau dibekukan pembangunan dan kegiatan penyebaran pemahamannya." tegas Endang.(*)

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI