TatarSukabumi.ID - Warga Dusun Ciangkrek, Desa Mekarasih, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, dilarikan ke Puskesmas pasca menyantap hidangan berbuka puasa, Selasa (4/5/21) kemarin.
Malam itu setidaknya delapan orang diduga mengalami keracunan makanan terdiri dari 5 orang Dewasa dan tiga orang Anak - anak, satu usia 7 tahun dan dua orang Balita warga Kampung Bolengbang, RT 021 RW 004 dan warga Kampung Pasirjambu, RT 023 RW 005. Dusun Ciangkrek, Desa Mekarasih Kecamatan Simpenan.
Kepala Desa Mekarasih Ujang Suryadi kepada TatarSukabumi.ID menyebut peristiwa ini terjadi sekira pukul 18.00 WIB dan hingga puku 00.00 WIB delapan orang terdata ditangani medis.
"Ya betul ada delapan orang sampai pukul 00.00 WIB yang sudah terdata dan sedang ditangani oleh pihak medis Puskesmas Cibuntu," ungkap Ujang Suryadi.
BACA JUGA : Calon Buruh Migran Jepang Diamankan Polisi Bobol Rumah Bawa Kabur Mobil Honda Brio dan PlayStation 3
Dugaan sementara, sambung Kades korban diduga keracunan akibat makanan yang di santap saat berbuka puasa sore kemarin.
"Menurut keterangan yang didapat warga menyantap hidangan berbuka dengan ikan pindang (Cue*Sunda) selanjutnya mengalami gejala mual dan muntah - muntah," terang Kades.
Selanjutnya pada pukul 01.30 WIB, Rabu (5/05) dini hari tadi, jumlah korban keracunan massal bertambah.
Data yang berhasil dihimpun TatarSukabumi.ID sedikitnya 19 korban terdata dan dalam penanganan medis.
"Ya betul sampai saat ini yang sudah terdata dan sekarang sedang ditangani oleh pihak medis Puskesmas Cibuntu, ada 19 orang terdiri dari dewasa, anak - anak dan juga balita," ungkap Ujang Suryadi, Rabu (5/5/2021).
BACA JUGA : Aktivis Mahasiswa Minta Usut Penemuan Benda Asing di Perairan Ujunggenteng Sukabumi
Dihubungi terpisah, Kapolsek Simpenan, Iptu Dadi menyatakan pihaknya langsung turun ke lokasi kejadian melaksanakan pengecekan atas kejadian ini.
"Setelah mendapat informasi kami langsung menuju TKP guna melakukan pengecekan atas keracunan massal ini," ujar Dadi.
Hasil keterangan yang didapat dari pengakuan warga, sambung Dadi, korban sebelumnya telah menyantap ikan pindang Cue.
"Ikan laut (pindang) pada saat berbuka puasa tersebut dibeli dari seorang pedagang ikan keliling yang sudah rutin berjualan di sekitar Desa Mekar asih," terang Dadi.
"Jadi dugaan sementara keracunan tersebut berasal dari makanan ikan laut ( Cue) jenis ikan eteman yang disantap pada saat berbuka puasa.
"Untuk perkembangan selanjutnya nanti kita informasikan kembali." Pungkas Kapolsek Simpenan.(*)