Tindak Lanjut Kasus Temuan Pekerja Migran Non Prosedural Asal Lombok di Sukabumi

Minggu, 21 Februari 2021 - 08:06 WIB
Tindak Lanjut Kasus Temuan Pekerja Migran Non Prosedural Asal Lombok di Sukabumi
Tindak Lanjut Kasus Temuan Pekerja Migran Non Prosedural Asal Lombok di Sukabumi

TatarSukabumi.ID - Tindak lanjut kasus penemuan 3 wanita asal Provinsi Nusa Tenggara Barat di sebuah rumah kontrakan yang dijadikan sebagai penampungan Pekerja Migran non prosedural, Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan memulangkan ketiga korban ketempat asal di Lombok Timur.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian dan Pemerintah Kecamatan Kebonpedes melakukan penggerebekan rumah kontrakan yang disinyalir dijadikan tempat penampungan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), Jumat (19/2) kemarin.

Dari laporan warga, belasan wanita asal Provinsi NTB selama kurang lebih sebulan terakhir huni 4 kamar rumah kontrakan yang berada di wilayah Kampung Ciseke, RT 01/RW 04, Desa Cikaret, Kecamatan Kebonpedes.

BACA JUGA : P2TP2A Kabupaten Sukabumi Evakuasi 3 Wanita Calon Pekerja Migran Asal NTB Dari Penampungan di Kebonpedes

Dalam penggerebekan ini, 3 wanita asal NTB yang dijanjikan akan diperkerjakan sebagai PMI ke Negara Timur Tengah (Arab) dan China berhasil dievakuasi Petugas.

Sementara itu, belasan calon PMI lainnya berhasil meloloskan diri, diduga sengaja dipindahkan oleh Pengelola Jasa PMI (Perusahaan) sebelum kedatangan Petugas.

3 korban yang berhasil dievakuasi petugas diantaranya SW (40) warga Mudung Timur, Desa Anggaraksa, Kecamatan Pringgabaga, dan S (37) warga Dasan Malang Timur, Desa Paokmotong, Kecamatan Masbagi, Kabupaten Lombok Timur, satu korban lainnya merupakan BN (23) warga Dusun Telobulan Daye, Desa Rumbitan, Kecamatan Pujud, Kabupaten Lombok Tengah.

BACA JUGA : Wanita Asal Nusa Tenggara Barat Ditampung di Sukabumi Diduga Korban Human Trafficking

Pemkab Sukabumi menjalin koordinasi dengan Pemerintah Daerah asal ketiga calon buruh migran yang sementara ini dievakuasi di shelter (penampungan) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

"Sebagaimana arahan Ketua P2TP2A Kabupaten Sukabumi, secepatnya membangun koordinasi untuk memproses korban kembali ke daerah asal mereka.

"Kami telah terhubung dengan Pemkab Lombok Timur, dan dalam waktu dekat proses pemulangan akan dilaksanakan," ungkap Camat Kebonpedes Ali Iskandar, kepada TatarSukabumi.ID, Minggu (21/2/2021).

BACA JUGA : Perbuatan Bejad Ayah Kepada Anak Kandung di Sukabumi, Yani Jatnika Marwan : Pelaku Lebih Jahat Dari Binatang

Masih kata Ali, Pihaknya telah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Timur, Juaeni Tofik dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Lombok Timur, Hirsan.

Menurut Ali, selain menjamin tiket atas kepulangan warganya, Pemda Lombok Timur siap menjamin atas ketakutan Korban apabila pihak perusahaan (agen pemberangkatan PMI) meminta ganti rugi biaya operasional kepada korban.

"Pemda Lombok Timur tengah menyiapkan tiket pesawat bagi kepulangan 2 warga mereka, dan akan menjamin keselamatan mereka dari Agen," ujar Ali.

Dengan masih diberlakukan moratorium pelarangan PMI ke Negara Arab, sejumlah pihak menduga jika agen pemberangkatan buruh migran ini telah menempuh proses non prosedural atau bisa dinyatakan ilegal.

Terlebih, dengan proses panjang yang telah ditempuh para wanita asal NTB yang akhirnya berhasil diselamatkan Petugas di salah satu kontrakan yang dijadikan sebagai rumah penampungan PMI non prosedural.

"Pemkab Lombok Timur akan mengambil tindakan tegas kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini," jelas Ali Iskandar kepada TatarSukabumi.ID.(*)

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI