TatarSukabumi.ID - Setelah sebelumnya siaran televisi milik EMTEK Group tidak dapat diakses menggunakan decoder biasa jenis MPEG-2, siaran SCTV, Indosiar dan O Channel hanya dapat diakses melalui decoder MPEG-4 di frekuensi berbeda.
Terhitung sejak 15 Januari 2021 lalu, siaran SCTV, Indosiar dan O Channel milik EMTEK Group yang dipancarkan dari satelit Telkom 4 (c-band) di frekuensi 4005 H berpindah ke frekuensi 4121 H dan hanya bisa diakses menggunakan MPEG-4 atau menggunakan decoder NexParabola.
Saat ini giliran stasiun televisi Trans7 yang pindah dari frekuensi lama 3872 H 3199 ( c-band ) satelit Telkom 4 beralih ke frekuensi baru terhitung sejak 20 Januari kemarin.
BACA JUGA : Polres Sukabumi Tertibkan Aturan Kendarai Ambulans Desa
Berbeda dengan stasiun televisi milik EMTEK Group, untuk Trans7 decoder jenis MPEG-2 masih dapat dipergunakan.
Kepada TatarSukabumi.ID, Riyadi, teknisi parabola menjelaskan, pemirsa Trans7 tidak perlu risau saat mendapati siaran Trans7 yang hilang.
Menurutnya, Trans7 telah mengaktifkan frekuensi baru pertanggal 21 Januari lalu, masih di satelit Telkom 4 dengan frekuensi 3904 H 3131 untuk MPEG-2 SD (576i) dan frekuensi 3908 H 3131 untuk
MPEG-4 HD (1080i).
BACA JUGA : Kasihan Warga! Sertifikat Tanah Program Redistribusi Tanah 2020 di Sukabumi Ditarik Kembali Oleh BPN
Lebih jauh Riyadi menjelaskan cara untuk kembali mendapatkan siaran Trans7 yang hilang.
"Untuk saluran televisi Trans7 masih bisa dinikmati dengan decoder lama MPEG-2 maupun MPEG-4, atau bisa juga pakai decoder rekomendasi (pay tv) dengan siaran free to view ( gratis dengan decoder rekomendasi).
"Bagi yang sempat hilang siaran Trans7, cukup masukan frekuensi baru, lalu scan ulang, atau dengan menggunakan pencarian buta ( scan buta) tanpa memasukan nilai frekuensi baru," jelasnya.(*)