TatarSukabumi.ID - Bupati Sukabumi, Marwan Hamam resmikan ruas jalan babakan jaya penyambung Kecamatan Bojonggenteng, Kecamatan Parungkuda dan Kecamatan Parakansalak, Kamis (13/8/2020).
Meski sejumlah pembangunan infrastruktur sempat terdampak pandemi Covid-19, Bupati memastikan dengan waktu yang tersisa Pemkab Sukabumi akan mengebut seluruh program yang telah tertuang dalam rencana pembangunan di tahun anggaran 2020.
"Kita (akan) menyelesaikan beberapa program yang memang anggarannya ada, untuk secepatnya bisa di realisasikan, sehingga bisa memberikan daya ungkit dan daya beli (masyarakat)," ungkap Marwan Hamami, Kamis (13/8).
BACA JUGA : Mobil Masuk Jurang di Waluran Jampang Pengendara Hilang Dari TKP
Lebih jauh Marwan mengatakan, dampak pandemi virus asal Wuhan cukup berdampak pada seluruh sektor terutama sektor perekonomian masyarakat.
Dengan karakter mayoritas masyarakat Sukabumi di bidang pertanian, diperlukan dukungan infrastruktur guna optimalisasi hasil bumi Sukabumi.
"Kondisi ekonomi secara umum sedang menurun, tapi beruntung di kita kondisi perekonomian masih ditunjang dengan pertanian yang masih berjalan.
"Masyarakat petani tidak bisa menjual kalau tidak terdorong pembangunan infrastruktur," tukasnya.
BACA JUGA : Polisi Tangkap Bandar Sabu dan Tramadol di Tipar Sukabumi, Pelaku Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
Disinggung awak media terkait capaian pembangunan di tengah masa pandemi Covid-19, Marwan Hamami angkat suara.
"Kalau tidak ada Covid tahun ini (target) capaian terakhir di angka 90 ke 95 persen, tapi kemarin kita hitung (masih) di angka 80 persen, tapi insyaallah tercapai lah untuk infrastruktur," ungkap Marwan Hamami.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi, Asep Jafar menambahkan, diperlukan upaya bersama dalam merawat infrastruktur yang telah dibangun pemerintah.
"Jangan hanya mengandalkan pemerintah saja, masyarakat agar ikut memelihara bersama sama, supaya jalan ini awet.
"Jadi masyarakat pun harus ikut menjaga agar jangan sampai jangan ada Air yang menggenang, juga kewajiban pengusaha dalam hal kewajiban pemeliharaan." ujar Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi.(*)