Unsur Penyelenggara Pilkada Kecamatan Cibadak Jalani Rapid Test Covid-19

Sabtu, 11 Juli 2020 - 20:08 WIB
Unsur Penyelenggara Pilkada Kecamatan Cibadak Jalani Rapid Test Covid-19
Unsur Penyelenggara Pilkada Kecamatan Cibadak Jalani Rapid Test Covid-19

TatarSukabumi.ID - Selama dua hari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bekerjasama dengan Dinas Kesehatan, Puskesmas Karangtengah dan Puskesmas Cibadak melaksanakan rapid test Covid-19 bagi unsur penyelenggara Pilkada wilayah Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (11/7/2020).

Ketua PPK Cibadak di Pilkada Kabuoaten Sukabumi 2020, Asep Juanda disela kegiatan kepada TatarSukabumi.ID mengatakan rapid test ini wajib dilaksanakan oleh seluruh unsur penyelenggara Pilkada wilayah Kecamatan Cibadak.

"Karena Pilkada serentak 2020 dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19, ini merupakan salah satu syarat wajib bagi penyelenggara," tegas Asep, Sabtu (11/7).

BACA JUGA : Korban Tenggelam di Palabuhanratu Berhasil Ditemukan di Pandeglang Banten

Masih kata Asep, rapid test ini dilaksanakan selama dua hari mengingat banyaknya unsur penyelenggara Pilkada wilayah Kecamatan Cibadak yang membawahi 9 Desa dan 1 Kelurahan.

"Untuk wilayah kecamatan Cibadak ada 231 orang mengikuti rapid test ini. Ditambah untuk tiap tiap desa dan Kelurahan 6 orang, dan sekretariat PPK, 58 anggota PPD (Panitia Pemutakhiran Data)." jelasnya.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar, nantinya hasil rapid test ini akan dilaporkan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi ke KPUD Kabupaten Sukabumi.(*)

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI