TatarSukabumi.ID - Optimalisasi penanggulangan darurat kesehatan terpadu, Pemkab Sukabumi luncurkan pelayanan kesehatan Public Safety Center (PSC) di nomor telepon 119.
Layanan ini merupakan layanan cepat tanggap darurat kesehatan dengan mekanisme pelayanan korban/pasien gawat darurat yang terintegrasi berbasis call center.
Bupati Sukabumi, Marwan Hamami disela kegiatan pengenalan sistem Public Safety Center di RSUD Sekarwangi menjelaskan, terobosan pelayanan publik bidang kesehatan tersebut merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Sukabumi sebagai penyedia layanan sektor kesehatan bagi masyarakat.
"Untuk mengurangi dan menyelamatkan korban bencana di perlukan cara penanganan yang jelas, efektif, efesien dan terstruktur untuk mengatur segala sesuatu yang berkaitan dengan kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana," ungkap Marwan, Senin (5/7/2020).
BACA JUGA : Warga Sudajaya Girang Kecamatan Sukabumi Minta Tower Seluler di Bongkar
Didampingi Kepala Perangkat Daerah dan Dirut RSUD Sekarwangi, Bupati Sukabumi berkesempatan meninjau Coment Centre dan Simulasi pertolongan Segera.
Lanjut Bupati, penerapan sistem penanggulangan gawat darurat terpadu di RSUD Sekarwangi tetap memperhatikan sejumlah faktor pendukung.
"Pelaksanaan program Public Safety Center ini agar diperoleh kesamaan pola tindak penanganan kasus gawat darurat, tim PSC harus merespon cepat dan harus memperhatikan pelayanan yang prima," tegas Marwan.
BACA JUGA : Program Polisi RW, Polres Sukabumi Kota Turunkan 550 Personil Bertugas di 969 RW
Ditempat yang sama, ketua PSC RSUD Sekarwangi, Gatot Sugiarto menyatakan program ini bertujuan untuk menjamin terlaksananya pelayanan gawat darurat sekaligus mempermudah pelayanan bagi masyarakat.
"Penanganan korban bisa dengan cepat dan tepat termasuk terlaksananya evakuasi segera," tegas Gatot.
"Manfaat besar dari PSC bagi masyarakat dan petugas adalah terciptanya safe comunity dan mendapatkan pelayanan gawat darurat medis maupun non medis yang cepat tepat aman dan profesional, menurunkan angka kecacatan dan kematian pra Rumah Sakit, seperti kecelakaan dan serangan jantung atau kejadian lainnya." Jelas Gatot.(*)