Warga Sudajayagirang Kecamatan Sukabumi Minta Tower Seluler di Bongkar

Senin, 06 Juli 2020 - 19:35 WIB
Warga Sudajayagirang Kecamatan Sukabumi Minta Tower Seluler di Bongkar
Warga Sudajayagirang Kecamatan Sukabumi Minta Tower Seluler di Bongkar

TatarSukabumi.ID - Aksi spontan puluhan warga masyarakat Warga RW 09 Kampung Kalapa Condong, Desa Sudajayagirang, Kecamatan Sukabumi, datangi Gedung Negara Pendopo Sukabumi, Senin (6/7/2020).

Kehadiran puluhan warga adalah untuk mempertanyakan kelanjutan permasalahan izin pendirian Tower dari salah satu provider seluler yang dibangun dilingkungan warga Kampung Kalapa Condong.

Ditemui di Gedung Pendopo Sukabumi, salah seorang perwakilan warga masyarakat kepada awak media menjelaskan, kehadiran warga di Pendopo Kabupaten Sukabumi adalah untuk mempertanyakan kelanjutan SP3 atas permasalah Tower yang sempat dikeluarkan Sat Pol PP pada Bulan Mei 2020 silam.

BACA JUGA : Program Polisi RW, Polres Sukabumi Kota Turunkan 550 Personil Bertugas di 969 RW

Perwakilan warga, Yudi Setiawan (39) kepada awak media membeberkan kronologi awal permasalah pendirian Tower di wilayahnya, menurut Dia, rencana awal pembangunan tower akan didirikan pada salah satu titik koordinat, namun ada satu orang warga yang menolak hingga pembangunan di lokasi tersebut di batalkan.

Selanjutnya sambung Yudi, pihak perusahaan mengganti koordinat lokasi awal pembangunan tower di lokasi baru yang tidak jauh dari lokasi awal, tanpa melakukan izin ulang kepada warga setempat.

"Warga merasa keberatan karena tidak ada pemberitahuan sama sekali, tidak ada izin, malahan kita telah membuat penolakan bahwa di Kalapa Condong tidak boleh ada Tower, tapi mungkin ada beberapa yang bisa dibilang oknum (sehingga) itu si tower tetap dibangun, dipaksakan," jelas Yudi di halaman Gedung Pendopo Sukabumi, Senin (6/7).

BACA JUGA : Basarnas dan SARDa Turunkan Tim Evakuasi Korban Tenggelam Warga Jawa Tengah di Palabuhanratu Sukabumi

Menurut Yudi, Masyarakat sempat mempertanyakan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) setelah Tower selesai di bangun.

"Jadi tower sudah berdiri, sempat ribut - ribut, kita sempat kumpul di Madrasah dan ke Desa, di pinta (IMB) Pihak perusahaan tidak mampu menunjukan izin IMB padahal tower nya sudah jadi," jelas Yudi.

Halaman Selanjutnya >>>>

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI