Pelaku Penusukan di Cisolok Dibekuk Polisi

Minggu, 05 Juli 2020 - 18:11 WIB
Pelaku Penusukan di Cisolok Dibekuk Polisi
Pelaku Penusukan di Cisolok Dibekuk Polisi

TatarSukabumi.ID - Satreskrim Polres Sukabumi berhasil mengamankan S alias Cacing usia 30 tahun, terduga pelaku penusukan terhadap Suhendi (42), warga Kampung Pajagan, Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi, Minggu (5/7/2020).

Informasi yang berhasil dihimpun TatarSukabumi.ID korban dianiaya secara membabi buta oleh Pelaku yang tidak lain adalah merupakan kerabatnya sendiri.

BACA JUGA : Bongkar Toko di Sukabumi Pencuri Dilumpuhkan Timah Panas Polisi

Istri korban, Yuni Rusdiana (40) mengatakan suaminya dianiaya pada pada dini hari sekira pukul 00.30 WIB tadi.

Saat kejadian, Yuni ( istri korban)  mengaku sedang tidak berada di rumah, Ia sedang dalam perjalanan pulang ke rumahnya di wilayah Pantai Kawanghawu.

"Waktu itu Saya baru pulang dari Karanghawu saat kejadian, Saya tahu dari tetangga bahwa suami saya ditusuk di bagian perutnya dan dibawa tetangga ke RSUD Palabuhanratu," ujar Yuni, Minggu (5/7).

BACA JUGA : Penginapan di Geopark Ciletuh Sukabumi Terbakar

Dihubungi terpisah, Paur Humas Polres Sukabumi, Ipda Aah Saepul Rohman kepada TatarSukabumi.ID mengatakan, terduga pelaku sudah diamankan beberapa jam setelah melakukan tindak penganiayaan.

"Minggu pagi sekira pukul 03.00 WIB pelaku ditangkap, atau kurang dari 3 jam usai melakukan perbuatannya," kata Ipda Aah.

"Pelaku di tangkap oleh tim Gabungan Reskrim dan Polsek, pelaku sempat berusaha melarikan diri  setelah  menusuk korban," sambung Aah.

"Pelaku diamankan di sekitar Sukawayana, Cikakak, tanpa perlawanan, menurut pengakuannya, dia dendam kepada korban, Kami masih lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Aah.(*)

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI