TatarSukabumi.ID - Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota kembali berhasil mengungkap kasus peredaran barang terlarang jenis Sabu di wilayah hukum Sukabumi.
Satreskrim Polres Sukabumi Kota bekuk HS (42), terduga bandar Sabu di ruas jalan Cibeureum Sukabumi, pukul 13.00 WIB Selasa (30/06) kemarin.
Malam tadi, Polres Sukabumi Kota dibawah pimpinan AKBP Sumarni menggelar konferensi pers ungkap kasus tindak pidana narkoba di Mapolres Sukabumi Kota.
"Pengungkapan ini TKP-nya di kelurahan Cibeureum kecamatan Cibeureum Sukabumi.
"Jajaran Sat Narkoba berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis Sabu dengan berat total 245,7 gram," ungkap AKBP Sumarni.
BACA JUGA : 2 Penjaring Ikan Asal Agrabinta Cianjur Terseret Ombak Ditemukan di Tegalbuleud Sukabumi
Informasi terhimpun, Pelaku berhasil dipancing keluar untuk melakukan transaksi narkoba di Jalan Cibeureum Sukabumi oleh Petugas yang menyamar sebagai pembeli.
Saat disergap, tersangka tertangkap tangan mengantongi 1 paket Sabu yang dikemas dalam plastik krip bening kecil Sabu yang tersimpan didalam saku celana bagian depan.
Tidak hanya itu, 1 paket Sabu juga di temukan dalam bagasi motor milik pelaku.
BACA JUGA : Kasus Pedofil Dengan Korban Puluhan Bocah di Sukabumi, Adjo Sardjono : Kita Harus Waspada
Tidak cukup menggeledah tubuh dan motor Pelaku di TKP, Petugas mengendus barang haram dalam jumlah besar masih disembunyikan Pelaku di kediamannya.
Halaman Selanjutnya >>>>