Mulai Rabu PSBB Resmi Diberlakukan di Sukabumi

Rabu, 29 April 2020 - 17:25 WIB
Mulai Rabu PSBB Resmi Diberlakukan di Sukabumi
Mulai Rabu PSBB Resmi Diberlakukan di Sukabumi

Bupati Sukabumi sebelumnya sempat menyebut 5 Kecamatan yang berada di perbatasan Kota Sukabumi yang akan masuk dalam PSBB parsial, meliputi Kecamatan Cisaat, Sukaraja, Sukabumi, Gunungguruh, dan Kebonpedes.

Selanjutnya Marwan menyatakan 3 kecamatan lain yang juga rencananya akan diberlakukan PSBB parsial berada di wilayah Utara Sukabumi.

BACA JUGA : Hari Ini 5 Kecamatan Distribusikan Bantuan Provinsi Kepada Masyarakat Sukabumi, Sisanya Besok

"Yang akan dilakukan PSBB adalah Kecamatan yang berbatasan kota langsung, ditambah wilayah yang memiliki potensi tinggi penyebaran Covid-19, diantaranya Cicurug, Cidahu Ciambar," ungkap Marwan.

Disinggung awak media terkait kesiapan Pemkab Sukabumi jelang PSBB Rabu mendatang, Marwan Hamami angkat suara.

"Dari awal kita sudah siap, cuma nanti kita harus mengkomunikasikan lagi dengan unsur lain karena kemarin kita PSBB terbatas, hanya melakukan cek poin dan pendataan warga yang datang dari zona merah." tandasnya.

(*)

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI